Anak Lilis Karlina Narkoba

Jadi Pengedar Narkoba, RD Anak Lilis Karlina Untung Rp700 Ribu Hingga 3 Juta per Hari

Terungkap alasan dari RD jadi pengedar narkoba di usia yang masih 15 tahun lantaran mendapatkan keuntungan uang yang besar setiap harinya...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Intens Investigasi /Kolase Tribunsumsel
Jadi Pengedar Narkoba, RD Anak Lilis Karlina Untung Minimal 700 Ribu Hingga 3 Juta Perhari 

AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan anak Lilis Karlina, RD, sudah mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun setelah kecanduan narkoba, RD yang masih duduk di bangku SMP itu sekaligus menjadi pengedar narkoba.

Motif RD, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Kantongi Untung Rp 700 Ribu - Rp 3 Juta Perhari
Motif RD, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Kantongi Untung Rp 700 Ribu - Rp 3 Juta Perhari (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Di usia 14 tahun itu, RD mulai menjajakan obat-obatan terlarang.

"Keterangan tersangka, kami sampaikan bahwa sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang," ucap Edwar Zulkarnain dalam rilis resmi secara online.

"Kemudian usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar obat-obatan itu sendiri sampai sekarang," sambungnya.

Baca juga: Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Jual Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Baca juga: Kronologi Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Awal Mula RD Jadi Pengedar Narkoba

Disisi lain terungkap awal mula anak Lilis Karlina, RD menjadi pengedar narkoba.

RD mulai menjajakan barang haram itu secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Edwar.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar, saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Ditangkap karena Aduan Masyarakat

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat mengadukan adanya penyalahgunaan narkoba, yang kemudian diselidiki oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Reaksi penyanyi legendaris Lilis Karlina putra ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakerta.
Reaksi penyanyi legendaris Lilis Karlina putra ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakerta. (TribunJabar.com)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved