Anak Lilis Karlina Narkoba
Masih SMP Jual Narkoba, Nasib RD Anak Lilis Karlina Terancam 10 Penjara, IG Sang Pedangdut Diserbu
Ditangkap karena mengedarkan narkoba, anak pedangdut Lilis Karlina kini terancam 10 tahun penjara. Saat ini, RD berstatus sebagai pelajar SMP
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Ditangkap karena mengedarkan narkoba, anak pedangdut Lilis Karlina kini terancam 10 tahun penjara.
Saat ini, RD berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
RD anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap polisi karena terlibat dalam pengedaran narkoba.
RD diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta setelah diduga memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang berbagai jenis.
RD ditangkap di rumahnya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Jual Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan, penangkapan siswa kelas 3 SMP itu merupakan hasil laporan dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.
Edwar mengatakan, menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.
Beli Secara Online
Adapun RD diduga memperoleh obat-obatan terlarang itu dari membeli secara online.
"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," kata Edwar.
Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus pelaku berinisial I (26) yang berperan sebagai kurir dalam mengedarkan narkoba.
Baca juga: Anak Lilis Karlina Ternyata Tak Pernah Bergaul di Masyarakat Sebelum Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
Ancaman Hukuman Penjara
Anak SMP Lilis Karlina Bisa Untung 700 Ribu Hingga 3 Juta Sehari Edarkan Obat-obatan Terlarang |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, RD Anak Lilis Karlina Untung Rp700 Ribu Hingga 3 Juta per Hari |
![]() |
---|
Selain Pengedar, Anak Lilis Karlina Pemakai Sabu, Sampai Ajak Bandar Barter : Saya Beli Barang Kamu |
![]() |
---|
Konsumsi Narkoba Umur 13 Tahun, Anak SMP Lilis Karlina Jadi Pengedar Setahun Kemudian |
![]() |
---|
Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan, Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal Lakukan Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.