Berita Nasional

Sosok I Nyoman Gde Antara Rektor Udayana Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa

Inilah sosok I Nyoman Gde Antara, rektor Universitas Udayana (Unud) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus Sumbangan Pengembangan (SPI)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Inilah sosok I Nyoman Gde Antara, rektor Universitas Udayana (Unud) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus Sumbangan Pengembangan (SPI) 

Sebelum mendapatkan gelar tersebut, I Nyoman Gde Antara menempuh pendidikan sarjana strata satu (S1) di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya pada 1990.

Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, yakni magister (S2) dan doctoral (S3) di Nagaoka University of Technology Jepang.

Pendidikan magisternya selesai pada 2001, sementara gelar doctor berhasilia dapatkan pada 2004.

Dikutip dari laman resmi Unud, I Nyoman Gde Antara pernah menduduki jabatan strategis di jajaran Pimpinan Universitas yaitu sebagai Ketua Internasional Office, Ketua LPPM dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Prof Antara telah mengawali karirnya dari bawah di Unud. Dia pernah menjabat Ketua Laboratorium Metalurgi Prodi Teknik Mesin Unud (2004-2006), Sekretaris Lembaga Penelitian Unud (2010-2012).

Dilihat dari laman LHKPN, ia memiliki tanah dan bangunan di Kota Badung dan Kota Denpasar yang jika ditotalkan mencapai Rp6,3 miliar.

Ia juga tercatat punya sejumlah kendaraan yang termahal adalah Mobil Toyota Fortuner 2020 seharga Rp500 juta.

Dalam LHKPN itu, I Nyoman Gde Antara tercatat punya hutang Rp1.062.000.000.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved