Berita Nasional
Sosok I Nyoman Gde Antara Rektor Udayana Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa
Inilah sosok I Nyoman Gde Antara, rektor Universitas Udayana (Unud) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus Sumbangan Pengembangan (SPI)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok I Nyoman Gde Antara, rektor Universitas Udayana (Unud) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena diduga terlibat kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022.
Penetapan tersangka terhadap Rektor Universitas Udayana berdasarkan hasil penyidikan penyidik Pidsus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022.
Penetapan tersangka I Nyoman Gda Antara, setelah pihak Kejati Bali mendapat barang bukti cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.
Baca juga: Harta Menkominfo, Johnny G Plate Capai Rp 191 M, Kini Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS
Rektor Universitas Udayana diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatan tindak pidana korupsi itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3,9 miliar. Juga merugikan perekonomian negara hingga sekitar Rp334,5 miliar.
Sebeluymnya, Ada ketiga pejabat Universitas Udayana yang dimaksud adalah inisial IKB, IMY, dan NPS yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas siapakah sosok I Nyoman Gde Antara?
I Nyoman Gde Antara merupakan pria kelahiran Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, tanggal 7 Agustus 1964.
I Nyoman Gde Antara terpilih sebagai rektor Universitas Udayana setelah diputuskan melalui Rapat Senat Unud dengan perolehan 81 suara dari total 122 suara.
I Nyoman Gde Antara dilantik sebagai Rektor Undayana Periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021.
Ia menggantikan Prof. Dr. dr AA Raka Sudewi SpS (K), akademisi dari Fakultas Kedokteran Unud yang sebelumnya menjabat Rektor Unud 2017-2021.
Belum genap dua tahun ia berkarir sebagai Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara kini justru tersandung kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Band Radja Diancam Dibunuh, Ian Kasela Akui Personel Disekap Usai Manggung di Malaysia : Kami Dicaci
Secara akademik, jabatan yang disandang I Nyoman Gde Antara adalah guru besar Fakultas Teknik. Adapun gelar lengkapnya adalah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU.
Tribunsumsel.com
I Nyoman Gde
Rektor Udayana
Rektor Udayana Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Korupsi
Berita Nasional Terbaru
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.