Arisan Bodong Baturaja

Pengakuan DRP Owner Arisan Bodong Baturaja OKU, Kerugian Korban Capai Rp 6,3 Miliar

Pengakuan DRP (23) owner arisan bodong di Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) usai ditangkap Polisi.

SRIPOKU/LENI
Bandar arisan bodong DRP (23) saat dibawah di hadapan awak media dalam acara jumpa pers di halaman Mapolres OKU Senin (13/3/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA- Pengakuan DRP (23) owner arisan bodong di Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) usai ditangkap Polisi.

Dalam jumpa pers di halaman Mapolres OKU Senin (13/3/2023), owner arisan bodong di Baturaja mengaku menggunakan uang miliaran untuk kredit emas hingga indent mobil rush dan berfoya-foya.

Dihadapan polisi pemeriksanya, DRP mengaku total uang yang diraupnya dari anggota arisan hanya Rp 3 Miliar

Aliran dananya sebagai berikut, untuk DP mobil brio sekitar Rp 21 juta, untuk mengindent  mobil Toyota Rush sekitar Rp 40 juta, untuk membuat usaha toko manisan Rp 150 juta.

Selanjutnya digunakan untuk membuat usaha salon Dian Beauty yang beralamat di Jalan A Yani Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Rp 150 juta.

Lalu untuk menggandakan pembayaran uang arisan Rp 35 juta, kemudian kredit emas untuk investasi emas sekitar 78 juta.

Sebagian untuk membangun rumah pribadi yang beralamat di Jalan Wahab Sorobu Lorong Rambutan Gang Macan X Kelurahan Sekar Jaya Baturaja Timur  sekitar Rp 100 juta.

Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.  

Peserta yang ikut arisan yang sudah melapor ke polisi sekitar 105 orang dengan total keruggian bervariasi mulai dari Rp 4 jutaan hingga Rp 1 M.

Namun polisi masih terus mendalami kasus ini. 

“Jika ditotal-total kerugian korban mencapai Rp 6.3 M namun akan didalami lagi dilengkapi dengan bukti-buki transfer dan bukti lainnya,” terang kapolres.

 Kapolres juga menghimbau jika masih ada warga yang merasakan dirugikan terkait kasus arisan bodong ini agar segera melapor ke polisi untuk memudahkan polisi bekerja.

Polres OKU juga membuka Posko Pengaduan Arisan Bodong.

Nantinya akan didalami lagi apakah asset yang ada itu dibeli dengan menggunakan dana arisan yang menjadi hak anggota, apabila benar maka asset bergerak dan tidak berbgerak ini akan dibekukan polisi

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa  transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka.

Uang Tunai Rp165.000.000,  Emas lebih kurang 12 suku (80 gram), 1(satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnamasari.

1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, satu buang buku rekening BCA atas nama Rony Berlyando, 1(Satu) Unit HP Merk OPPO warna Hitam, 1(Satu) Unit HP Samsung kecil dan bermacam barang Sembako dari Toko Manisan milik Tersangka.

Kemudian 1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 3273 YAP atas nama Suryanti.

Satu Buah buku  tabungan Bank BRU atas nama Dian Riski Pursamasari, dan satu buah HP Samsung.

 

Cara Polisi Tangkap DRP

 

DRP (23) Bandar alias Owner arisan bodong Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap Polisi.

Penangkapan Owner arisan bodong Baturaja dilakukan di areal persawahan Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.

Pelarian Bandar arisan bodong asal baturaja ternyata terungkap dari kecerdikan polisi melakukan perburuan selama beberapa waktu.

Jejak persembunyian DRP (23) terlacak dari Kotak HP baru yang tertinggal di rumahnya.

DRP (23) sudah sangat cerdik dan  mencoba mengecoh polisi dengan berbagai cara agar tidak tertangkap.

Termasuk mengganti Hp dengan HP baru buka bungkus namun sayang kotaknya tertinggal di rumah pribadinya.

Bermodal  Nomor IMEI di kotak HP,  polisi bisa melacak keberadaan pelaku bandar arisan yang menilap dana arisan anggota mencapai miliaran rupiah.

Ia pasrah ditangkap di tempat persembunyiannya di  Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.

Di daerah persawahan yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki inilah yang dipilih ibu muda ini untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

Bandar Arisan bodong yang kesehariannya selalu pansos (panjat sosial) ini digiring ke kantor polisi masih mengenakan baju  rumahan  motif bunga-bunga warna merah.

Tersangka DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja OKU saat ditangkap di tempat persembunyiannya Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.
Tersangka DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja OKU saat ditangkap di tempat persembunyiannya Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur. (Dokumentasi Polisi)

Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan AKBP Arif Harsono SIK MH didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH menjelaskan, hingga saat ini tercatat sekitar 100 peserta yang sudah menjadi korban arisan bodong .

Kapolres juga menghimbau bagi warga yang merasa tertipu oleh praktik arisna bodong ini agar segera datang ke kantor polisi dengan memabwa bukti-bukti pendukung seperti bujti transfer atau bukti setor tunai .

Kappolres juga menghimbau agar masyarakat khususnya korban arsan bodong tetap bersabar dan mempercayakan  kasus ini ke polisi. Saat ini polisi sedang mendalami kasus ini  

” Besok kita releass  dan  pelakunya akan kita keluarkan, sabar ya, segitu dulu” kata Kapolres. (SP/LENI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved