Arisan Bodong Baturaja
Melihat Sawah Tempat Persembunyian DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja, Kesaksian Kades
Tempat persembuyian DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja di areal sawah Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA- Sempat menghilang, DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja Kabupaten OKU ditangkap Polisi.
Penangkapan sang Bandar Arisan di Baturaja dilakukan di persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023).
Areal persawahan tempat persembunyian DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja berjarak sekitar 1 jam dari pusat kota Martapura.
Jalan yang ditempuh cukup sulit karena melewati banyak bebatuan dan menanjak.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Sumsel di lapangan, tersangka DRP sempat menginap di rumah seorang warga.
Namun ia tinggal di rumah tersebut, diduga tanpa sepengetahuan orang lain.
"Saya tidak menerima laporan kalau ada orang luar yang numpang menginap disini," ujar Kades Mendah, Rismalena, Senin (13/3/2023).
Setelah kejadian tersebut, Rismalena dan warga baru mengetahui bahwa ada penangkapan dugaan tersangka penggelapan.
"Iya, itupun cuma lihat berita di hp," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka.
Uang Tunai Rp. 75 juta, emas sekitar 12 suku (80 gram), satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama tersangka.
Kemudian satu buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, dua unit hp dan bermacam barang sembako dari Toko Manisan milik tersangka.
Saat ini tersangka DRP sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres OKU.
Member Kepung Polres OKU

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.