Arisan Bodong Baturaja

Tampang DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja, Tilep Uang Rp 6,3 M Buat Bangun Rumah Hingga Beli Mobil

Inilah tampang DRP (23) bandar arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang mencapai Rp 6,3 M.

Sripoku/LENI JUWITA
Tampang DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja, Ternyata Tilep Uang untuk Foya-foya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Inilah tampang DRP (23) bandar arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang mencapai Rp 6,3 M.

Tampak DRP hanya tertunduk lesu dihadapan ratusan korbannya yang ikut menyaksikan gelar rilis tersangka di Polres OKU, Senin (13/3/2023).

Dalam rilis tersangka, terungkap uang Rp 6,3 M dipakai tersangka untuk memulai arisan kredit emas hingga indent mobil rush, membangun rumah dan berfoya-foya.

Pengakuan itu disampaikan DRP (bandar arisan bodong) yang mneilap uang anggota arisan hingga miliaran rupiah saat jumpa pers di halaman Mapolres OKU Senin (13/3/2023).

Jumpa pers dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Farida Aprilah SH, Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain SH dan PJU Polres OKU.

Dihadapan polisi pemeriksanya, DRP mengaku total uang yang diraupnya dari anggota arisan hanya Rp 3 M.

Baca juga: Pengakuan DRP Owner Arisan Bodong Baturaja OKU, Kerugian Korban Capai Rp 6,3 Miliar

Aliran dananya sebagai berikut, untuk DP mobil brio sekitar Rp 21 juta, untuk mengindent mobil Toyota Rush sekitar Rp 40 juta, untuk membuat usaha toko manisan Rp 150 juta.

Selanjutnya digunakan untuk membuat usaha salon Dian Beauty yang beralamat di Jalan A Yani Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Rp 150 juta.

Lalu untuk menggandakan pembayaran uang arisan Rp 35 juta, kemudian kredit emas untuk investasi emas sekitar 78 juta.

Sebagian untuk membangun rumah pribadi yang beralamat di Jalan Wahab Sorobu Lorong Rambutan Gang Macan X Kelurahan Sekar Jaya Baturaja Timur sekitar Rp 100 juta.

Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Peserta yang ikut arisan yang sudah melapor ke polisi sekitar 105 orang dengan total keruggian bervariasi mulai dari Rp 4 jutaan hingga Rp 1 M. Namun polisi masih terus mendalami kasus ini.

“Jika ditotal-total kerugian korban mencapai Rp 6.3 M namun akan didalami lagi dilengkapi dengan bukti-buki transfer dan bukti lainnya,” terang kapolres.

Kapolres juga menghimbau jika masih ada warga yang merasakan dirugikan terkait kasus arisan bodong ini agar segera melapor ke polisi untuk memudahkan polisi bekerja.

Polres OKU juga membuka Posko Pengaduan Arisan Bodong.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved