Arisan Bodong Baturaja

Pengakuan DRP Owner Arisan Bodong Baturaja OKU, Kerugian Korban Capai Rp 6,3 Miliar

Pengakuan DRP (23) owner arisan bodong di Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) usai ditangkap Polisi.

SRIPOKU/LENI
Bandar arisan bodong DRP (23) saat dibawah di hadapan awak media dalam acara jumpa pers di halaman Mapolres OKU Senin (13/3/2023) 

Uang Tunai Rp165.000.000,  Emas lebih kurang 12 suku (80 gram), 1(satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnamasari.

1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, satu buang buku rekening BCA atas nama Rony Berlyando, 1(Satu) Unit HP Merk OPPO warna Hitam, 1(Satu) Unit HP Samsung kecil dan bermacam barang Sembako dari Toko Manisan milik Tersangka.

Kemudian 1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 3273 YAP atas nama Suryanti.

Satu Buah buku  tabungan Bank BRU atas nama Dian Riski Pursamasari, dan satu buah HP Samsung.

 

Cara Polisi Tangkap DRP

 

DRP (23) Bandar alias Owner arisan bodong Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap Polisi.

Penangkapan Owner arisan bodong Baturaja dilakukan di areal persawahan Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.

Pelarian Bandar arisan bodong asal baturaja ternyata terungkap dari kecerdikan polisi melakukan perburuan selama beberapa waktu.

Jejak persembunyian DRP (23) terlacak dari Kotak HP baru yang tertinggal di rumahnya.

DRP (23) sudah sangat cerdik dan  mencoba mengecoh polisi dengan berbagai cara agar tidak tertangkap.

Termasuk mengganti Hp dengan HP baru buka bungkus namun sayang kotaknya tertinggal di rumah pribadinya.

Bermodal  Nomor IMEI di kotak HP,  polisi bisa melacak keberadaan pelaku bandar arisan yang menilap dana arisan anggota mencapai miliaran rupiah.

Ia pasrah ditangkap di tempat persembunyiannya di  Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved