Berita Nasional

Viral Pamer Harta, Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya Ternyata Ada Utang Rp 9 M, Dibongkar KPK

KPK Mengungkap Hasil Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto yang Ternyata Memiliki Utang Rp 9 M.

Kolase Tribun
KPK Mengungkap Hasil Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto yang Ternyata Memiliki Utang Rp 9 M. 

Eko resmi dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyatakan Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaan sepenuhnya dalam LHKPN.

"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut, ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," kata Awan.

Klarifikasi Eko Darmanto

Eko Darmanto mantan eks kepala kantor Bea Cukai Yogjakarta akhirnya memberikan klarifikasi soal tudingan pamer harta.

Sempat menjalani pemeriksaan di gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) selama lebih kurang delapan jam.

Eko Darmanto muncul dengan kemeja bermotif kotak kocak membantah telah pamer harta kekayaan di media sosial.

“Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampikan secara viral,” ucap Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023) sore.

Eko mengklaim data yang dimilikinya telah dicuri, kemudian si pencuri tersebut membuat opini seolah-olah dirinya pamer harta kekayaan.

 “Kenapa hal itu terjadi, karena data saya yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui,” tutur Eko.

Eko disorot sebab sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna.

Baca juga: Nasib Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Usai Rumah Mewahnya Viral, Anak Pamer Baju Rp 22 Juta

Aset-aset dengan nilai fantastis tersebut dianggap tak wajar.

Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.

Berdasarkan data dari LHKPN di tahun 2011, harta kekayaan Eko hanya Rp1,1 miliar.

Kala itu, dia menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved