Berita Nasional

Viral Pamer Harta, Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya Ternyata Ada Utang Rp 9 M, Dibongkar KPK

KPK Mengungkap Hasil Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto yang Ternyata Memiliki Utang Rp 9 M.

Kolase Tribun
KPK Mengungkap Hasil Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto yang Ternyata Memiliki Utang Rp 9 M. 

Harta kekayaannya melonjak hingga Rp6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.

Pada 2017, hartanya menurun menjadi Rp2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp2,2 miliar di tahun 2018.

Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp3,8 miliar.

Kemudian di tahun 2020 kembali melonjak menjadi Rp 5 miliar.

Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021.

Harta eko tercatat menyentuh Rp15,7 miliar, sementara utangnya Rp9 miliar. Sehingga total hartanya Rp6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Keputusan itu berlaku sejak Kamis, 2 Maret 2023.

Viral Lalu Dipecat

Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang jadi sorotan karena harta yang berlebihan sampai punya pesawat pribadi akan segera dibebastugaskan atau dicopot jadi jabatannya.

Hal ini dikarenakan viralnya Eko yang kerap pamer harta dan bergaya hedon di media sosialnya.

Sering Pamer Harta di Medsos, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya
Sering Pamer Harta di Medsos, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya (Kolase)

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers terkait viralnya Eko Darmanto, Rabu (1/3/2023), yang ditayangkan Kompas TV mengatakan hal tersebut.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Karena sampai saat ini belum tapi saya minta segera," kata Suahasil Nazara dilansir WartaKotalive.com .

Ia menjelaskan saat ini muncul berita di media sosial unggahan dari Eko Darmanto.

"ED pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai di Yogyakarta. Terdapat foto unggahan di akun medsos saudara ED, yang dinilai menunjukkan perilaku pamer berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan," kata Suahasil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved