Berita Viral
Alasan N Saksi Kunci Penganiayaan David Oleh Mario Ajukan Perlindungan ke LPSK, Keselamatan Terancam
Wanita berinisial N berstatus saksi kunci kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) akhirnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Diketah
TRIBUNSUMSEL.COM -- Wanita berinisial N berstatus saksi kunci kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) akhirnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Diketahui N merupakan ibu dari R teman David yang rumahnya jadi saksi bisu aksi kebiadaan Mario Dandy Satriyo.
Dirumah N yang berada di kawasan pesanggrahan Jakarta Selatan lah Mario Dandy Satriyo mendatangi David hingga berujung penganiayana.
Bukan tanpa alasan N akhirnya meminta perlindungan lantaran takut dengan adanya ancaman atas keselamatannya.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (8/2/2023) kuasa hukum N dan R, Muannas Alaidid mengatakan kliennya yakni N mendapat traumatik ketika mengingat kembali kejadian yang menimpa David.
"N traumatik selalu menangis kalau diminta cerita ulang soal David, butuh pendamping psikologi," kata Muannas.
Sementara itu, untuk suaminya berinisial R merasa tidak nyaman saat ini. Dia khawatir akan ada ancaman yang mengarah kepada keluarganya.
"R suaminya jadi merasa tidak nyaman dan khawatir ada ancaman karena kasus ini mesti dirinya siap menjadi saksi untuk menerangkan yang sebenar-sebenarnya," ucapnya.
Kekhawatiran R, kata Muannas, tidak lain karena latar belakang ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat pajak.
"Pasti orang yang punya uang dan kekuasaan bisa berbuat apa saja dengan itu. Apalagi kalau dia merasa akan memberikan keterangan yang memberatkan anaknya, saya kira boleh saja siapapun khawatir soal itu," tuturnya.

Sebelumnya, Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, mendapatkan permohonan perlindungan dari beberapa pihak dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu terhadap David Ozora.
Adapun pihak yang dimaksud yakni perempuan berinisial AG (15) yang diketahui merupakan teman perempuan dari Mario Dandy.
"Permohonan perlindungan dari A itu diajukan 1 Maret. Kemudian kami sudah bertemu dengan A mendapatkan keterangan dari A," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/3/2023).
Tak hanya AG, Edwin juga menyatakan, pihaknya mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang saksi berinisial N dan R.
Diketahui, N dan R ini merupakan seorang ibu dan anak yang turut menghentikan tindakan Mario Dandy terhadap David saat kejadian pengeroyokan.
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.