Berita Viral

Alasan N Saksi Kunci Penganiayaan David Oleh Mario Ajukan Perlindungan ke LPSK, Keselamatan Terancam

Wanita berinisial N berstatus saksi kunci kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) akhirnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Diketah

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Saksi kunci penganiayan Crytalino David Ozora (17) yang merupakan orang tua temannya David berinisial N dan R mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Wanita berinisial N berstatus saksi kunci kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) akhirnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Diketahui N merupakan ibu dari R teman David yang rumahnya jadi saksi bisu aksi kebiadaan Mario Dandy Satriyo.

Dirumah N yang berada di kawasan pesanggrahan Jakarta Selatan lah Mario Dandy Satriyo mendatangi David hingga berujung penganiayana.

Bukan tanpa alasan N akhirnya meminta perlindungan lantaran takut dengan adanya ancaman atas keselamatannya.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (8/2/2023) kuasa hukum N dan R, Muannas Alaidid mengatakan kliennya yakni N mendapat traumatik ketika mengingat kembali kejadian yang menimpa David.

"N traumatik selalu menangis kalau diminta cerita ulang soal David, butuh pendamping psikologi," kata Muannas.

Sementara itu, untuk suaminya berinisial R merasa tidak nyaman saat ini. Dia khawatir akan ada ancaman yang mengarah kepada keluarganya.

"R suaminya jadi merasa tidak nyaman dan khawatir ada ancaman karena kasus ini mesti dirinya siap menjadi saksi untuk menerangkan yang sebenar-sebenarnya," ucapnya.

Kekhawatiran R, kata Muannas, tidak lain karena latar belakang ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat pajak.

"Pasti orang yang punya uang dan kekuasaan bisa berbuat apa saja dengan itu. Apalagi kalau dia merasa akan memberikan keterangan yang memberatkan anaknya, saya kira boleh saja siapapun khawatir soal itu," tuturnya.

Alasan AGH Tak Lerai Mario Dandy Saat Aniaya David hingga Koma Terungkap, Ngaku Bukan Mendukung
Alasan AGH Tak Lerai Mario Dandy Saat Aniaya David hingga Koma Terungkap, Ngaku Bukan Mendukung (Kolase Tribunjakarta.com)

Sebelumnya, Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, mendapatkan permohonan perlindungan dari beberapa pihak dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu terhadap David Ozora.

Adapun pihak yang dimaksud yakni perempuan berinisial AG (15) yang diketahui merupakan teman perempuan dari Mario Dandy.

"Permohonan perlindungan dari A itu diajukan 1 Maret. Kemudian kami sudah bertemu dengan A mendapatkan keterangan dari A," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Tak hanya AG, Edwin juga menyatakan, pihaknya mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang saksi berinisial N dan R.

Diketahui, N dan R ini merupakan seorang ibu dan anak yang turut menghentikan tindakan Mario Dandy terhadap David saat kejadian pengeroyokan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved