Berita Nasional

Bursok Anthony Puas Dipanggil ke Jakarta Usai Desak Sri Mulyani Mundur, Soroti Aduan Tak Digubris

Bursok Anthony Marlon mengaku puas atas pemanggilannya ke Jakarta oleh Ditjen Pajak terkait kritikan tajamn yang ia tujukan ke sang atasan,Sri Mulyani

Kolase Tribun Medan/IST
Bursok Anthony Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Mengaku Puas di Panggil ke Jakarta Usai Desak Menkeu Sri Mulyani Mundur dari Jabatannya. 

Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan DJP di Jakarta Jumat (3/3/2023) lalu, menurut Bursok bahwa DJP mengaku kesulitan untuk mengungkap identitas perusahaan bodong yang diadukan.

Makanya selama ini berkas pengaduannya tidak ada tindaklanjutnya.

"Saya sudah memberikan keterangan, ternyata pengaduan saya belum dilimpahkan ke OJK. Pengaduannya masih ada di DJP, karena DJP ternyata mengaku sangat kesulitan mencari oknum PT bodong ini. Dia menanyakan kira-kira seperti apa kalau menurut saya," kata Bursok.

Bursok Anthony pegawai DJP siap pertaruhkan nyawa untuk melaporkan Sri Mulyani ke DPR RI terkait laporannya yang tak digubris
Bursok Anthony pegawai DJP siap pertaruhkan nyawa untuk melaporkan Sri Mulyani ke DPR RI terkait laporannya yang tak digubris (Kolase/DJP Riau/IST)

Saat itu kata Bursok, dirinya menjelaskan bahwa untuk mengungkap perusahaan bodong sebenarnya tidak sulit.

Sebab menurut Bursok, kuncinya ada pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani, kata Bursok, bisa bersurat ke 8 bank dimaksud untuk mengungkap identitas perusahaan yang diadukan.

"Rahasia bank itu bisa dibuka kalau ada surat dari Bu Menteri Keuangan yang ditujukan ke bank-bank yang saya laporkan untuk dibuka nih PT bodong ini siapa oknumnya sebenarnya, KTP siapa yang dipakai oleh PT bodong ini untuk membuat rekening virtual di bank-bank tersebut," bebernya.

"Di situ lah ketahuan oknumnya siapa dan bank-bank itu pasti akan terlibat karena nggak punya NPWP, nggak punya KTP, nggak punya akta pendirian kok bisa buka rekening virtual," ujarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor yang menerima penjelasan Bursok mengaku akan menyampaikan usulan Bursok tersebut ke Sri Mulyani.

Karenanya Bursok juga mengaku akan berkirim surat langsung ke Sri Mulyani pada Senin (6/3/2023) besok.

"Saya ingin membuat surat ke Bu Menteri Keuangan pada Senin (6/3) sewaktu saya masuk kantor. Saya harus buat laporan dong, saya sudah terbang ke Jakarta, memberikan keterangan, dibiayai negara pula, saya harus bikin laporan ini lho hasil pertemuan saya, DJP juga sudah buntu mengatasi pengaduan saya, jalan satu-satunya ada di tangan ibu," katanya.

Menurutnya pengaduannya ini bukan hanya sekadar masalah pribadi, melainkan juga ada kepentingan negara yang jauh lebih besar yang harus segera diselesaikan.

"Jumlahnya bukan hanya ratusan juta, tapi triliunan (kerugian negara). Kalau misalnya ada perusahaan asing bikin-bikin PT bodong di Indonesia, beroperasi di Indonesia, mendapatkan penghasilan di Indonesia, tapi kalau nggak bayar pajak kan seharusnya kita ini yang duduk di pemerintahan memiliki rasa nasionalisme yang jauh lebih besar," katanya.

Sebelumnya Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor membenarkan telah memanggil Bursok ke Jakarta, Jumat.

Menurutnya Bursok diminta menghadap unit kepatuhan internal DJP untuk menjelaskan pengaduannya lebih lanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved