Breaking News

Berita Nasional

Laporan Tak Digubris, Bursok Anthony Ngotot Laporkan Sri Mulyani ke DPR RI, Siap Pertaruhkan Nyawa

Bursok berkomitmen melaporkan Sri Mulyani ke DPR-RI terkait tidak menindaklanjuti adanya perusahaan bodong di Indonesia yang memiliki virtual akun di

Editor: Weni Wahyuny
Kolase/DJP Riau/IST
Bursok Anthony pegawai DJP siap pertaruhkan nyawa untuk melaporkan Sri Mulyani ke DPR RI terkait laporannya yang tak digubris 

“Iya 9 bulan. Saya bayar bulanan, karena kalau bayar harian mahal, Rp 600 ribu/malam. Bayar bulanan jatuhnya sekitar Rp300 ribu per hari jadi, Rp10 juta perbulan. Saya waktu itu baru pindah mutasi dari Batam, jadi gak tau nyari rumah sewa di Medan,” katanya.

Bursok menyampaikan, dirinya memilih tinggal di hotel selama 9 bulan dengan total tagihan Rp 90 juta.

Dengan tinggal di hotel, katanya, dirinya tak perlu membeli perabot seperti tempat tidur, TV, dan CCTV.

Aduan Bursok Viral

Sebelumnya beredar isi chat Bursok Anthony Marlon diduga pegawai pajak yang protes terkait tindakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang copot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Ditjen Pajak buntut Mario Dandy Aniaya anak petinggi GP Ansor.

Chat itu beredar di Twitter salah satu akun @kafiradikalis, Rabu (1/3/2023) yang memperlihatkan isi pesan diduga dari pegawai pajak yang protes kepada Menkeu terkait pengaduannya yang tidak ditanggapi oleh Sri Mulyani dari dua tahun lalu.

Muncul Sosok Bursok Anthony Marlon yang Diduga Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan.
Muncul Sosok Bursok Anthony Marlon yang Diduga Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan. (Kolase)

Sementara Menkeu sendiri lebih cepat mengambil keputusan terkait Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatannya buntut kasus penganiayaan Mario Dandy.

Kendati begitu, pernyataan yang disampaikan oleh Bursok Anthony Marlon menduga jika Sri Mulyani justru ikut menghancurkan Ditjen pajak dengan ikut mengaitkan kasus Mario Dandy tersebut dengan gaya hidup mewah para pejabat pajak.

Dikutip dari Tribun Medan, Bursok adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II.

Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Menurutnya, Sri Mulyani seharusnya bisa meredam kasus Mario Dandy karena Mario sudah berusia 20 tahun dan bisa bertanggung jawab sendiri dengan kasus yang di lakukan tanpa terlalu dikaitkan dengan ayahnya sebagai pejabat.

Tak hanya itu saja, Bursok menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Menkeu ini sangat sembrono yang telah menghancurkan citra ditjen pajak.

"Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo dan pengaduan saat di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu ) dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil, dalam hitungan hari Rafael Alun Trisamodo bisa lansung keluar dari DJP akibat viralnya kasus ni. Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan komunitas Belasing Rijdernya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan.

2. Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan sava vang bernomor sebagaimana tersebut di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirien Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan
Ibu menutupinva dengan surat PALSU/ bodong dengan nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved