Berita Palembang

Petahana Hingga Anak Gubernur Penuhi Syarat Dukungan Bakal Calon DPD RI Sumsel 2024, Kata KPU

Sebanyak 10 dari 22 bakal calon DPD RI Sumsel 2024 dinyatakan KPU Provinsi Sumsel memenuhi syarat Verfak dukungan minimal disyaratkan.

|
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Sebanyak 10 dari 22 bakal calon DPD RI Sumsel 2024 dinyatakan KPU Provinsi Sumsel memenuhi syarat Verfak dukungan minimal disyaratkan. Mereka terdiri dari calon petahana hingga anak Gubernur Sumsel. 


Adapun 10 nama yang telah dinyatakan memenuhi syarat Verfak:
*IMAN MANSUR (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel)
*RATU TENNI LERIVA (anak Gubernur Sumsel)
*AMALIAH SOBLI (anggota DPD)
*EVA SUSANTI (anggota DPD)
*SEPTIANA CAROLINE (Pengusaha)
*SRI HARTATY Karyawan
*BURSAH ZARNUBI Swasta sekaligus istri anggota DPR RI Sri Meliyana
*MUHAMMAD HAMDANI Swasta
*NURKHOLIS Mantan Ketua Komnas HAM RI
*AZZAHRAZADE dokter sekaligus keponakan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa


12 nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat Verfak dan perbaikan
*YETTY OKTARINA (Istri Wako Lubuklinggau)
*ARNIZA NILAWATI Anggota DPD
*ROSMALA DEWI
*MAT SYUROH mantan Wabup Muba
*ALDINA MERIAMDA PUTRI Mahasiswa
*ABDUL AZIZ mantan anggota DPD RI
*JIALYKA MAHARANI Anggota DPD
*M. REZA FARISYI Swasta
*EDWARD JAYA mantan anggota DPRD Sumsel
*SYOFWATILLAH MOHZAIB mantan Anggota DPR RI dari Demokrat
*MUHAMMAD AMINUDDIN Advokat
*AGUNG WIJAYA Advokat

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup Wa TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved