Berita Viral

Penyebab Wakil Sri Mulyani Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Masih ASN

Niatan Rafael Alun Trisambodo untuk mengundurkan diri dari status sebagai aparatur sipil negera (ASN) instansi ditjen Pajak ditolak mentah mentah keme

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST/Tribunnews
Penyebab Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak 

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," katanya. 

Perumahan Elite Milik Rafael Alun Trisambodo di Manado, Jadi Kawasan Termegah di Lingkungan Sekitar (instagram/smart.grams)
Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011. 

Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor." 

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala. 

Sebagai infromasi, Rafael Alun telah memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar miliknya. 

KPK Sebut Harta Rafael Alun Tak Wajar

KPK kini tengah menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red)."

"Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, lanjut Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved