Berita Viral
Penyebab Wakil Sri Mulyani Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Masih ASN
Niatan Rafael Alun Trisambodo untuk mengundurkan diri dari status sebagai aparatur sipil negera (ASN) instansi ditjen Pajak ditolak mentah mentah keme
TRIBUNSUMSEL.COM -- Niatan Rafael Alun Trisambodo untuk mengundurkan diri dari status sebagai aparatur sipil negera (ASN) instansi ditjen Pajak ditolak mentah mentah kementerian keuangan,
Sri Mulyani melalui wakil menteri keuangan Suahasil Nazar membeberkan penyebab penolakan permintaan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo.
Melansir Tribunnew.com, Rabu (1/3/2023) Suahasil menjelaskan, penolakan pengunduran diri Rafael sebagai ASN ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana terakhir diubah PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000.
Adapun pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.
Oleh karena itu, hingga saat ini Rafael Alun masih berstatus sebagai ASN dan terikat pada institusi Kemenkeu.
"Saudara RAT masih berstatus ASN, sehingga masih terikat seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya Kementerian Keuangan," jelas Suahasil.
Sementara itu, mengenai harta kekayaan Rafael Alun, Suahasil menyebut, pihakya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot Rafael Alun dari jabatannya. Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Dasar pencopotan dari jabatan struktural tersebut adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Setelah dicopot, Rafael Alun pun mengundurkan diri dari jabatan dan status sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak, terhitung mulai Jumat, 24 Februari 2023.
Pengunduran diri itu, buntut dari kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Kasus penganiayaan tersebut, menyeret harta fantastis yang dimiliki Rafael Alun dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
KPK Sudah Periksa Kekayaan Rafael Sejak 2018
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diketahui menjalani pemeriksaan di komisi pemberantasan korupsi (KPK) hari ini, Rabu (1/3/2023).
Usut punya usut pemeriksana dialami Rafael Alun Trisambodo ternyata bukanlah yang pertama kalinya.
Rafael Alun Trisambodo sudah pernah diperiksa pada tahun 2018 silam oleh KPK.
Melansir dari Tribunnews.com, Deputi pencegahan dan monitoring, Pahala Nainggolan mengakui KPK pernah memeriksa Rafael terkait harta kekayaannya.
Adapun hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut diterbitkan pada tahun 2019.
Dari hasil tersebut, kata Pahala, pihaknya mengaku merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu.
"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018."
"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," ucap Pahala saat konferensi pers yang ditayangkan youTube Kompas TV, Rabu (1/3/2023).
Pahala menuturkan, pada saat itu KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau asal muasal harta Rafael.
Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Dari laporan itu menurut kami kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan."
"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Pahala.
Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.
Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.
"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.
Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.
"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang."
"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," katanya.
Perumahan Elite Milik Rafael Alun Trisambodo di Manado, Jadi Kawasan Termegah di Lingkungan Sekitar (instagram/smart.grams)
Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.
Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.
Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.
"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."
"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.
Sebagai infromasi, Rafael Alun telah memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar miliknya.
KPK Sebut Harta Rafael Alun Tak Wajar
KPK kini tengah menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red)."
"Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2/2023).
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, lanjut Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.