Berita Nasional
Debt Collector Protes Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Soal Tolak Laporan
Pihak debt collector protes tak terima Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tolak laporan yang dilayangkan oleh kubu debt collector
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Hal itu dikatakan Fadil setelah geram lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector pada saat berusaha menengahi persoalan yang dialami oleh Clara Shinta beberapa waktu lalu.
"Enggak akan, enggak, ditolak itu (laporan balik debt collector)," tegas Fadil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Alasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tolak Laporan Balik Debt Collector, Heran Minta Dilindungi
Tak hanya itu, eks Kapolda Jawa Timur itu juga menolak memberi perlindungan kepada para debt collector yang disebutnya justru telah melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Ia pun menegaskan akan memproses hukum apabila terdapat kelompok atau perorangan yang melakukan aksi premanisme di wilayahnya.
"Enggak ada, namanya buat kekerasan mana ada perlindungan. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak balik cara pikirnya," jelasnya.

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.
Ketiga debt collector itu terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat berada di Polda Metro Jaya.
Para debt collector itu hanya terdiam saat berada di Polda Metro Jaya.
Satu diantara ketiga debt collector itu ditangkap di Saparua, Ambon.
Terlihat pula sejumlah tato yang tergambar di tangan hingga leher para debt collector yang ditangkap tersebut.
Tangan mereka terborgol. Dua orang debt collector itu tampak mengenakan masker.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya mengungkapkan, satu dari tiga debt collector yang ditangkap sempat kabur ke kampung halamannya di Ambon.
"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," ungkap mantan Kapolres Jakarta Pusat itu.
Ia menjelaskan, penangkapan tiga debt collector itu merupakan respons cepat atas instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang tidak ingin ada aksi premanisme di Jakarta.
"Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," tegas Hengki.
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.