Berita Nasional
Alasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tolak Laporan Balik Debt Collector, Heran Minta Dilindungi
Alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas menolak laporan balik dari debt collector terhadap selebgram Clara Shinta.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas menolak laporan balik dari debt collector terhadap selebgram Clara Shinta.
Sebelumnya, beredar video viral mengenai adanya debt collcetor yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, yang berujung pada aksi membentak anggota Bhabinkamtibmas.
Kini, 3 debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengaku akan mengancam balik selebgram Clara Shinta.
Beberapa debt collector yang ditemani oleh pengacara Firdaus Oiwobo mengaku ingin konsolidasi dengan polisi.
Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi untuk kepentingan apa.
Baca juga: Debt Collector Ditangkap, Clara Shinta Ungkap Fakta Mobil Dibeli Cash, Mantan Suami Gadaikan BPKB

Firdaus Oiwobo mengancam akan melaporkan Clara Shinta dan teman-temannya dengan dugaan penipuan dan pemalsuan surat yang ancamannya 6 tahun penjara.
"Hari ini saya dengan tim debt collector anak-anak mantel dan para staf Lombon Pt Nusantara Indonesia, ingin konsolidasi kepada pihak kepolisian yang ternyata memang akhirnya pasalnya bukan laporan dari Clara tapi laporan dari Bapak Dimas," ungkap Firdaus Oiwobo.
"Dan, kami juga berniat akan melaporkan balik saudari Clara dan kawan-kawannya," terangnya.
"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya.
Menanggapi itu, Irjen Fadil Imran tegas akan menolak laporan tersebut.
Baca juga: TEGAS, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tolak Laporan Balik Debt Collector ke Clara Shinta : Tolak itu
Adapun alasannya dikarenakan pelaku kekerasan tidak semestinya mendapat perlindungan hukum.
Sehingga, Fadil Imran heran dengan tindakan yang dilakukan pihak debt collector untuk melaporkan selebgram tersebut.
"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil, Kamis (23/2/2023).
Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke Kepolisian.

Tribunsumsel.com
berita nasional
Kapolda Metro Jaya Tolak Laporan Debt Collector
Alasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tolak Lapora
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.