Vonis Bharada E

Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih

Pasca meradang mendengar putusan vonis ringan, Nikita Mirzani kembali meluapkan kemarahannya lagi terkait hasil sidang kode etik Bharada E jadi polisi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/nikitamirzanimawardi172/tribunnews.com
Nikita Mirzani kembali meluapkan kemarahannya lagi terkait hasil sidang kode etik Bharada E alias Richard Eliezer yang ditetapkan kembali menjadi polisi 

"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."

"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.

Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.

"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.

Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved