Vonis Bharada E
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih
Pasca meradang mendengar putusan vonis ringan, Nikita Mirzani kembali meluapkan kemarahannya lagi terkait hasil sidang kode etik Bharada E jadi polisi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Sehingga, ia meminta agar nama baik beberapa polisi lainnya dapat dipulihkan kembali.
"Ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak. Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis. Ini aja membuhun masih bisa jadi polisi kan," tambahnya.

Terakhir, Niki juga membahas mengenai nama baik kepolisian imbas dari kasus Ferdy Sambo. Menurutnya, Polri tak perlu mengikuti kata netizen di tengah masalah ini.
"Jng Karna nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut2 an apa kata netizen. Polisi ada bukan Karna Netizen. Harus di ketahui itu yah. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik lagi," tandas Nikita Mirzani.
Bukan hanya kali ini, sebelumnya Niki juga sempat koar-koar mengomentari vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Niki memberikan tanggapan sinis hingga berteriak kencang mengisyaratkan kekecewaannya atas vonis yang diterima Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan, Nikita Mirzani menyebutkan putusan Majelis Hakim terhadap Bharada E yang divonis hanya 1,5 tahun tidak adil.
Menurut Nikita Mirzani, hakim seharusnya menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk Bharada E, seperti Ferdy Sambo.
Ibu tiga anak ini menilai hukum tidak adil karena telah memvonis seorang eksekutor dengan vonis hukuman lebih rendah hanya karena bersedia jujur.
Baca juga: Kecewanya Ayah Brigadir J Tahu Bharada E Tak Dipecat : Sudah Menembak, Diterima Lagi jadi Polri
Putusan Sidang Etik Bharada E
Bharada Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari anggota kepolisian republik Indonesia.
Adapun hasil sidang kode etik memberikan sanksi berupa hukuman administrasi terhadap Bharada Richard Eliezer berupa demosi 1 tahun.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) hasil sidang tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Tribunnews.
"Bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memberikan sanksi kepada Bharada E yaitu meminta maaf kepada perangkat sidang etik serta Kapolri.

Nikita Mirzani
Bharada E
Vonis Bharada E
Tribunsumsel.com
Bharada E Masih Jadi Polisi
Bharada E Masih Anggota Polri
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Sebut Pelaku Lain Punya Kekuatan Luar Biasa, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Ancaman Pada Bharada E |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.