Vonis Bharada E
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih
Pasca meradang mendengar putusan vonis ringan, Nikita Mirzani kembali meluapkan kemarahannya lagi terkait hasil sidang kode etik Bharada E jadi polisi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Nikita Mirzani salah satu artis tanah air protes perihal Bharada E yang mendapat vonis hukuman ringan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Bharada E.
Pasca meradang mendengar putusan vonis tersebut, Nikita Mirzani kembali meluapkan kemarahannya lagi terkait hasil sidang kode etik Bharada E alias Richard Eliezer.
Hasilnya sidang kode etik, Bharada Richard Eliezer diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.
Bharada E tak diberhentikan dari institusi kepolisian sehingga masih bisa untuk melanjutkan kariernya.
Keberuntungan Richard inilah yang membuat Nikita Mirzani semakin berang sampai menyenggol Kapolri.
Baca juga: Bharada E Divonis Lebih Ringan Karena Jujur, Nikita Mirzani Meradang: Harusnya Mati Bareng Bosnya

"Teruntuk bapak kaporli @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat," tulis Nikita Mirzani mengawali di Insta Stories miliknya, Kamis (23/2/2023).
Wanita akrab disapa Nyai ini mengaku heran dan mempertanyakan alasan polri bisa melanjutkan karier Bharada E sebagai polisi.
Pasalnya, menurut Niki, peran Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo tersebut merupakan seorang eksekutor.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menyinggung soal kejujuran mantan ajudan Ferdy Sambo itu selama sidang.
"Saya bertanya Knp barada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapaun alasan nya krn di suruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?? Dia jg jujur krn takut di hukum mati. Bukan krn emang mau jujur dari hati. Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh sih barada E jujur," cetusnya.
Lebih lanjut, sahabat Fitri Salhuteru ini ngegas menyinggung soal pilih kasih.
Baca juga: Nikita Mirzani Nilai Vonis 1,5 Tahun Bharada E Tak Adil, Harusnya 5 Tahun: Sentil Jaksa Tak Banding
Terkait ini, Nikita Mirzani meminta agar Kapolri dapat berlaku adil terhadap polisi lainnya yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat. Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma sambo & barada e." tegas Nikita.
Nikita menilai jika para polisi yang ikut terlibat itu tidak memiliki peran menghabisi nyawa seseornag.
Sehingga, ia meminta agar nama baik beberapa polisi lainnya dapat dipulihkan kembali.
"Ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak. Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis. Ini aja membuhun masih bisa jadi polisi kan," tambahnya.

Terakhir, Niki juga membahas mengenai nama baik kepolisian imbas dari kasus Ferdy Sambo. Menurutnya, Polri tak perlu mengikuti kata netizen di tengah masalah ini.
"Jng Karna nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut2 an apa kata netizen. Polisi ada bukan Karna Netizen. Harus di ketahui itu yah. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik lagi," tandas Nikita Mirzani.
Bukan hanya kali ini, sebelumnya Niki juga sempat koar-koar mengomentari vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Niki memberikan tanggapan sinis hingga berteriak kencang mengisyaratkan kekecewaannya atas vonis yang diterima Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan, Nikita Mirzani menyebutkan putusan Majelis Hakim terhadap Bharada E yang divonis hanya 1,5 tahun tidak adil.
Menurut Nikita Mirzani, hakim seharusnya menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk Bharada E, seperti Ferdy Sambo.
Ibu tiga anak ini menilai hukum tidak adil karena telah memvonis seorang eksekutor dengan vonis hukuman lebih rendah hanya karena bersedia jujur.
Baca juga: Kecewanya Ayah Brigadir J Tahu Bharada E Tak Dipecat : Sudah Menembak, Diterima Lagi jadi Polri
Putusan Sidang Etik Bharada E
Bharada Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari anggota kepolisian republik Indonesia.
Adapun hasil sidang kode etik memberikan sanksi berupa hukuman administrasi terhadap Bharada Richard Eliezer berupa demosi 1 tahun.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) hasil sidang tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Tribunnews.
"Bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memberikan sanksi kepada Bharada E yaitu meminta maaf kepada perangkat sidang etik serta Kapolri.

Lalu untuk sanksi administratif, Bharada E akan didemosi selama setahun.
Sementara pertimbangan keputusan terkait status Bharada E sebagai anggota Polri adalah telah mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bersikap sopan selama persidangan, masih berusia muda.
Selain itu, pertimbangan lain yaitu menyesali perbuatannya, telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir dan dimaafkan, terpaksa melakukan perintah atasan dan tidak mampu menolak untuk menembak Brigadir J.
"Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada E tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh," tutur Ramadhan.
Dengan pertimbangan tersebut maka KKEP memutuskan Bharada E masih menjadi anggota Polri.
Dengan telah diputuskannya status Bharada E sebagai anggota Polri, maka tinggal terpidana lain yaitu Ricky Rizal yang belum menjalani sidang kode etik.
Pada sidang etik ini ada delapan saksi yang dihadirkan termasuk terpidana lain kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Bakal Dibina
Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi, dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.
Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.
Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik Tetapkan Bharada Richard Eliezer Masih Jadi Anggota, Ini Alasannya
Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.
"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."
"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."
"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."
"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.
"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.
Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.
Baca berita lainnya di google news
Nikita Mirzani
Bharada E
Vonis Bharada E
Tribunsumsel.com
Bharada E Masih Jadi Polisi
Bharada E Masih Anggota Polri
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Sebut Pelaku Lain Punya Kekuatan Luar Biasa, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Ancaman Pada Bharada E |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.