Berita Nasional
Kecewanya Ayah Brigadir J Tahu Bharada E Tak Dipecat : Sudah Menembak, Diterima Lagi jadi Polri
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat dari Polri. Singgung Peran Richard Eliezer
TRIBUNSUMSEL.COM - Samuel Hutabarat ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kecewa sebab Richard Eliezer alias Bharada E tak dipecat dari Polri.
Dikatakan Samuel, selama ini dia dan keluarganya mendukung Bharada E sebagai Justice Collabolator (JC) yang ingin mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Namun bukan berarti mereka juga mendukung Bharada E kembali menjadi anggota Polri selepas keluar penjara nantinya.
"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," kata Samuel, Rabu.
Kekecewaan Samuel ketika mengingat lagi bahwa Richard yang menembak Yosua hingga tewas.
"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel.
Baca juga: 3 Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap, Sempat Viral Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Baca juga: Inilah Tampang Kekasih Anak Pejabat Pajak Diduga Pemicu Penganiayaan David, Jonathan : Wanita Busuk
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada sembilan hal yang jadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Richard.
Di antaranya, status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian Richard Eliezer mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. Richard juga mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap.
Hasil Sidang Etik
Bharada Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari anggota kepolisian republik Indonesia.
Adapun hasil sidang kode etik memberikan sanksi berupa hukuman administrasi terhadap Bharada Richard Eliezer berupa demosi 1 tahun.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) hasil sidang tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Tribunnews
"Bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memberikan sanksi kepada Bharada E yaitu meminta maaf kepada perangkat sidang etik serta Kapolri.
Samuel Hutabarat
Ayah Brigadir J
Bharada E Masih Jadi Polisi
Bharada E
Richard Eliezer
Tribunsumsel.com
Jejak Karier Mayjen Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan Naik Pitam Saat Massa Grib Lempari Aparat |
![]() |
---|
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.