Berita Nasional

TEGAS, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tolak Laporan Balik Debt Collector ke Clara Shinta : Tolak itu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Menyatakan Tegas Menolak Laporan Balik yang Akan Dilayangkan Pihak Debt Collector ke Clara Shinta

Kolase Tribunnews/TikTok
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Menyatakan Tegas Menolak Laporan Balik yang Akan Dilayangkan Pihak Debt Collector ke Selebgram Clara Shinta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespon tegas rencana debt collector yang ingin melaporkan balik selebgram Clara Shinta.

Dengan tegas, Irjen Fadil Imran mengatakan akan menolak laporan tersebut.

Menurutnya, pelaku kekerasan tidak semestinya mendapat perlindungan hukum.

"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, pengacara Firdaus Wiwobo, selaku kuasa hukum pihak debt collector mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Clara Shinta ke kepolisian.

Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.

Baca juga: Tak Lagi Sangar, Tampang Debt Collector Bentak Polisi, Sudah Ditangkap kini di Polda Metro Jaya

"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke Kepolisian.

Dia hanya menyampaikan bahwa permasalahan antara kliennya dengan anggota polisi yang viral di media sosial, hanya disebabkan oleh kesalahan pahaman.

"Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," kata Firdaus.

Tiga Pelaku Ditangkap

Pria berinisial LW salah seorang debt collector yang viral mencaci dan membentak polisi kini sudah tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, LW sempat melarikan diri ke wilayah Ambon.

Namun tetap saja dirinya berhasil ditangkap oleh jajaran Ditreskrium Polda Metro Jaya di Saparua, Maluku.

Inilah Tampang Satu dari 3 Debt Collector yang Ditangkap Jajaran Ditreskrium Polda Metro Jaya karena Bentak Polisi
Inilah Tampang Satu dari 3 Debt Collector yang Ditangkap Jajaran Ditreskrium Polda Metro Jaya karena Bentak Polisi (KOMPAS.com/Tria Sutrisna/ TikTok)

Tak lagi sangar, LW hanya tertunduk diam seribu bahasa ketika melihat wartawan yang telah menunggu kehadirannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved