Berita Nasional

Tangkap Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran: Tak Ada Ruang Premanisme

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Perintahkan Tangkap Debt Collector Bentak Polisi

Kolase Tribun
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Debt Collector dan Premanisme di Wilayhnya 

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi! Sedih hati saya itu bolak balik. Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu. Lawan! Tangkap! Jangan pake lama," kata Fadil.

Pelaku Ada yang Kabur ke Ambon

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan satu diantara tiga debt collector yang ditangkap melarikan diri ke Saparua, Ambon.

Namun tetap saja jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.

Tiga Debt Collector yang Viral Membentak Polisi Kini Ditangkap
Tiga Debt Collector yang Viral Membentak Polisi Kini Ditangkap (Akun Tiktok @clarashintareal)

Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.

Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.

Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.

Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.

Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.

Kini, tujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Kronologi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved