Berita Lubuklinggau
Hacker di Lubuklinggau Divonis 10 Bulan Penjara, Rumah Mewah Disita Untuk Negara
Hacker di Lubuklinggau divonis 10 bulan penjara, rumah mewah disita untuk negara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan anggota Polres Lubuklinggau hanya membantu saja.
"Pengungkapan itu hasil lidik dari Polda Jatim, ada warga Lubuklinggau bermain Carding dan hacker dunia maya," ungkapnya Harissandi pada wartawan.
Dia menjelaskan, hasil kejahatan para pelaku ini dibelikan pelaku rumah, mobil, semuanya sudah diamankan oleh Polda Jatim bersamaan dengan kedua tersangka.
"Kedua pelaku juga sudah dibawa ke Polda Jatim, termasuk mobil Pajero, CRV dan Yaris sudah dibawa ke Polda Jatim, rumah juga sudah police line," ujarnya.
Harissandi menjelaskan sesuai dengan tindak pidana Cyber undang-undang ITE, tidak ada locusdelikti seperti kejahatannya di Jawa Timur tapi tersangkanya berada di Lubuklinggau.
"Hasil kejahatannya miliaran rupiah, jadi pengungkapan ini karena TO nya sama dengan Polda Jatim akhirnya kita sama-sama nangkapnya," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Lubuklinggau Hari Ini
Berita Kriminal Lubuklinggau Hari Ini
Hacker di Lubuklinggau
Egi Hacker Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.