Berita Lubuklinggau
Hacker di Lubuklinggau Divonis 10 Bulan Penjara, Rumah Mewah Disita Untuk Negara
Hacker di Lubuklinggau divonis 10 bulan penjara, rumah mewah disita untuk negara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Hackerdi Lubuklinggau divonis 10 bulan penjara, rumah mewah disita untuk negara.
Kasus karding hacker asal Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polda Jawa Timur Agustus 2022 lalu sempat membuat heboh.
Kini pelaku utamanya, Kgs Egi Pratama terdakwa kejahatan siber dengan modus membobol kartu kredit telah menjalani sidang putusan.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menghukum pidana Kgs Egi Pratama dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 15 juta rupiah.
Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Dikutip sipp.pn-surabayakota.go.id, Kamis, 23 Februari 2023 harta kekayaan milik Kgs Egi Pratama juga disita untuk negara yakni sebidang tanah dan uang tunai sebesar Rp.273 juta.
Baca juga: MF Ridho Disebut Bakal Maju Pilkada Banyuasin 2024, Ini Respon Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumsel
Kemudian rumah mewahnya beserta satu buah buku sertifikat hak milik tanah atas nama Kgs Egi Pratama di Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau juga disita.
Selain itu, putusan pengadilan juga menetapkan beberapa barang bukti dalam perkara Kgs Egi Pratama dirampas yakni satu unit Laptop merk ASUS ROG, satu unit LCD Monitor Samsung warna hitam, satu unit Iphone 11 Promax warna gray, dan satu akun Indodax atas nama Kgs Egi Pratama.
Selain itu, tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini Prasetyo Bagus, Resky Dwi Aditya K dan Thomas Defransa Putra Widjaya divonis 8 bulan penjara dengan Rp15 juta subsider 3 bulan kurangan.
Dalam amar putusan itu juga hakim menetapkan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam No.Pol : BG 1872 GC beserta BPKB, STNK dan kunci kontaknya dikembalikan kepada saksi Kgs Humaidi.
Kemudian, satu unit mobil merk Honda HRV No.Pol : BG 123 INA beserta BPKB, STNK dan kunci kontaknya dikembalikan kepada saksi Meti Kurnia Sari.
Vonis empat terdakwa dibacakan majelis hakim diketuai A.A GD Agung Parnata dengan anggota hakim Widarti dan Marper Pandiangan serta Panitra Pengganti Raden Mohammad Rizal Effendi, Selasa, 21 Februari 2023 lalu.
Ketika persidangan hakim menyatakan terdakwa Egi Pratama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak telah mengakses komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Dalam amar putusannya hakim menyatakan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan masalah kasus tersebut tidak mengetahui secara detail, namun biasanya prosesnya yang ditangani dari awal kasus kejahatannya, money laundry -nya,
"Jadi dari awal kejahatan, kemudian hasil kejahatannya itu semuanya akan ditindak, biasanya seperti itu," ungkap Harissandi dimintai komentar oleh wartawan.
Harissandi juga menyampaikan, proses penyitaan harta benda terdakwa Kgs Egi Pratama kedepan biasanya langsung
koordinasi dengan Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
"Biasanya koordinasinya dengan pengadilan Lubuklinggau, termasuk teknis penyidikannya seperti apa kemarin tidak tahu, karena bukan saya penyidiknya," ujarnya.
Tetangga Mengira Pengusaha dan Bermain Saham
Sebelumnya, salah satu tetangga Egi mengetahui bila tetangga dilingkungan tempat tinggalnya diamankan polisi karena kejahatan Cyber.
"Tahunya ketika heboh-heboh waktu ditangkap, warga sekitar dapat informasi dibawa kekantor polisi," ungkapnya, Rabu (10/8/2022).
Dia menjelaskan bila Egi merupakan warga datangan sedangkan istrinya merupakan warga asli Kelurahan Eka Marga, sejak menikah tahun 2019 lalu Egi menitip menetap di Lubuklinggau.
"Jawanya tidak tahu dimana, tapi sejak nikah tinggal di Lubuklinggau sampai sekarang," ujarnya.
Awal datang ke Lubuklinggau Egi mengaku kepada warga sekitar seorang pengusaha dan mempunyai banyak saham di beberapa perusahaan.
"Ngakunya pengusaha banyak saham, semenjak menikah memang seluruh kebutuhan keluarga istrinya berubah jadi serba ada. Bahkan setahu kami di rumahnya ada lima mobil," ungkapnya.
Sepengetahuannya semenjak pindah ke Lubuklinggau Egi merekrut dua orang warga Lubuklinggau, kedua orang itu bekerja membantunya menjalankan usaha.
"Kami tahunya dulu dia (Egi) cari pegawai dua orang, tapi satu milih berhenti karena katanya tidak tahan dan tidak cocok dengan kerjaannya, tapi sampai sekarang kami tidak tahu kerja pastinya apa," ujarnya.
Bahkan baru-baru ini ada teman Egi berasal dari Thailand datang berkunjung ke rumahnya. Termasuk warga juga tahu kalau Egi sedang membangun rumah di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Baru ini kawannya datang dari Thailand termasuk kami juga dia sedang bangun rumah baru," ungkapnya.
Penjelasan Kapolres Lubuklinggau Pelaku Diamankan Kejahatan Carding Hacker
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan anggota Polres Lubuklinggau hanya membantu saja.
"Pengungkapan itu hasil lidik dari Polda Jatim, ada warga Lubuklinggau bermain Carding dan hacker dunia maya," ungkapnya Harissandi pada wartawan.
Dia menjelaskan, hasil kejahatan para pelaku ini dibelikan pelaku rumah, mobil, semuanya sudah diamankan oleh Polda Jatim bersamaan dengan kedua tersangka.
"Kedua pelaku juga sudah dibawa ke Polda Jatim, termasuk mobil Pajero, CRV dan Yaris sudah dibawa ke Polda Jatim, rumah juga sudah police line," ujarnya.
Harissandi menjelaskan sesuai dengan tindak pidana Cyber undang-undang ITE, tidak ada locusdelikti seperti kejahatannya di Jawa Timur tapi tersangkanya berada di Lubuklinggau.
"Hasil kejahatannya miliaran rupiah, jadi pengungkapan ini karena TO nya sama dengan Polda Jatim akhirnya kita sama-sama nangkapnya," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Lubuklinggau Hari Ini
Berita Kriminal Lubuklinggau Hari Ini
Hacker di Lubuklinggau
Egi Hacker Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.