Berita Nasional

Sosok Benny Mamoto, Pengawas Eksternal Sidang Etik Bharada E, Sempat Dibully Gegara Ferdy Sambo

Inilah sosok Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang ikut menjadi pengawas Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP Bharada E hari ini

Kolase Tribun
Sosok Benny Mamoto Pengawas Eksternal Sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP Bharada E 

Saat disuruh mundur Benny Mamoto mengetahui belum ada petunjuk dari atasan.

"Ya sampai hari ini tak ada petunjuk apa apa dari atasan, kecuali kawal terus kasus ini," jelasnya.

Diakui Benny Mamoto malu dirinya dihujat habis-habisan oleh publik.

"Malu karena dibully habis, senebrara bullyan hanya sepotong dialog dari Kompas TV," katanya.

Baca juga: Hotman Paris Ikut Sorot Debt Collector Bentak Polisi, Bela Selebgram Clara Shinta: Tangkap Pelakunya

Baca juga: LPSK Bicara Potensi Ancaman Bharada E Usai Divonis Ringan, Minta Saran Novel Baswedan: Transparan

Lalu ada narasi dan diviralkan seolah jelek.

"Dan saya marah sekali kepada yang membuat skenario ini," ujarnya.

Lebih jauh, diketahui jika Mabes Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).

"Saya akan menyampaikan bahwa hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang kali ini, kata Ramadhan, akan diawasi langsung oleh pengawas eksternal yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Ramadhan menyebut ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua hingga anggota Sidang.

"Ada delapan saksi (yang diperiksa)," ucapnya.

Pengamat Kepolisian Menilai Bharada E Layak Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Pengamat Kepolisian Menilai Bharada E Layak Dipecat Tidak Hormat dari Polri (Kolase Tribun)

Lebih lanjut, Ramadhan berharap hasil dari sidang kode etik terhadap Bharada E bisa diputuskan hari ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Teddy Minahasa, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo akan digelar.

Listyo menyebut tidak akan mungkin sidang kode etik itu tidak digelar untuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"(Sudah pasti sidang etik) Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Listyo mengatakan saat kni Divisi Propam Polri tengah menyusun jadwal terkait sidang kode etik tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek.

Aspek yang dimaksud adalah baik yang meringankan atau yang lainnya untuk nantinya diputuskan dalam sidang kode etik tersebut.

"Semuanya akan hitung dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," ujarnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved