Berita Nasional
Sosok Benny Mamoto, Pengawas Eksternal Sidang Etik Bharada E, Sempat Dibully Gegara Ferdy Sambo
Inilah sosok Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang ikut menjadi pengawas Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP Bharada E hari ini
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP hari ini, Rabu (22/2/2023) akan dilakukan sebagai penentuan akhir nasib Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Cerita Kopda Ahmad Novrizal Evakuasi Kapolda Jambi, Rela Berputar-putar di Udara : Medannya Ekstrem
Dalam sidang itu diketahui, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto ikut menjadi pengawas eksternal untuk Bharada E.
Hal tersebut sontak membuat publik kembali menyoroti sosok Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang menjadi pengawas eksternal dalam sidang Bharada E hari ini.
Sebab Benny Mamoto sebelumnya dinilai sempat tertipu oleh kebohongan Ferdy Sambo.
Akibatnya, Benny Mamoto menjadi bulyan warganet.

Lantas siapakah sosok Benny Mamoto sesungguhnya?
Sosok Benny Mamoto merupakan satu dari sembilan anggota Kompolnas yang dilantik Jokowi dalam masa jabatan 2020-2024 pada 19 Agustus 2020 silam.
Anggota Kompolnas yang mewakili pakar kepolisian itu lantas ditunjuk sebagai ketua harian pada tanggal yang sama.
Pria bernama lengkap Benny Jozua Mamoto ini lama berkarier di kepolisian.
Dia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua di institusi Bhayangkara.
Benny Mamoto diketahui lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 7 Juni 1955.
Baca juga: Jadwal Sinetron di SCTV dan RCTI Hari ini Tayang 22 Februari 2023, Link Streaming Klik di Sini
Selain itu Benny menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1977.
Bahkan ia juga pernah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dan meraih gelar S1 pada 1992.
Sementara, gelar S2 dan S3 Benny didapat dari studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI).

Selama berkarier di institusi Polri, Benny banyak ditugaskan di bidang reserse.
Dikutip dari laman resmi Kompolnas, dia pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis.
Tahun 2001, Benny menjabat sebagai Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri.
Lima tahun setelahnya, dia menjadi Wakil Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim. Selama 2007-2009, Benny dipercaya menjadi Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia.
Lalu, selama 2009-2012 dia menjabat sebagai salah satu direktur di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketika itu, Benny sudah berpangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Pangkat Benny naik satu tingkat menjadi Irjen ketika menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Narkotika BNN pada 2012-2013.
Sejumlah penghargaan pernah diraih Benny selama berkarier di kepolisian, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Benny Mamoto Sempat Malu dan Murka Dibohongi Skenario Ferdy Sambo
Sebelumnya diketahui jika Benny Mamoto semoat dihujat publik karena ulah dari Ferdy Sambo.
Hal tersebut lantaran kala itu Benny Mamoto melakukan pembelaan atas Ferdy Sambo yang membuat skenario bohong.

Sehingga Benny Mamoto merasa sangat malu dan marah saat tau jika dirinya dibohongi oleh skenario bohong Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.
"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi saya tidak punya niat membohongi publik," Sabtu (12/8/2022) lalu dilansir dari Tribunsumsel.com.
Bahkan saat itu Benny terancam mundur dari jabatannya.
"Tak ada salahnya saya untuk minta maaf, meskipun saya jadi korban dan dipermalukan, kalau kegaduhan ini dianggap gara-gara saya, oke terima kasih,saya mohon maaf," katanya.
Saat disuruh mundur Benny Mamoto mengetahui belum ada petunjuk dari atasan.
"Ya sampai hari ini tak ada petunjuk apa apa dari atasan, kecuali kawal terus kasus ini," jelasnya.
Diakui Benny Mamoto malu dirinya dihujat habis-habisan oleh publik.
"Malu karena dibully habis, senebrara bullyan hanya sepotong dialog dari Kompas TV," katanya.
Baca juga: Hotman Paris Ikut Sorot Debt Collector Bentak Polisi, Bela Selebgram Clara Shinta: Tangkap Pelakunya
Baca juga: LPSK Bicara Potensi Ancaman Bharada E Usai Divonis Ringan, Minta Saran Novel Baswedan: Transparan
Lalu ada narasi dan diviralkan seolah jelek.
"Dan saya marah sekali kepada yang membuat skenario ini," ujarnya.
Lebih jauh, diketahui jika Mabes Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).
"Saya akan menyampaikan bahwa hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang kali ini, kata Ramadhan, akan diawasi langsung oleh pengawas eksternal yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Ramadhan menyebut ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua hingga anggota Sidang.
"Ada delapan saksi (yang diperiksa)," ucapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan berharap hasil dari sidang kode etik terhadap Bharada E bisa diputuskan hari ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Teddy Minahasa, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo akan digelar.
Listyo menyebut tidak akan mungkin sidang kode etik itu tidak digelar untuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"(Sudah pasti sidang etik) Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Listyo mengatakan saat kni Divisi Propam Polri tengah menyusun jadwal terkait sidang kode etik tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek.
Aspek yang dimaksud adalah baik yang meringankan atau yang lainnya untuk nantinya diputuskan dalam sidang kode etik tersebut.
"Semuanya akan hitung dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," ujarnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.