Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Jaga Rahasia Data Pribadi, Bank Edukasi Nasabah, PIN ATM Bukan untuk Dishare ke Orang Lain-1
Perbankan masih menjadi pilihan favorit warga untuk menyimpan uang. Menyimpan uang di bank, maka pemilik uang menjadi lebih tenang dan merasa aman.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perbankan masih menjadi pilihan favorit warga untuk menyimpan uang. Dengan menyimpan uang di bank, maka pemilik uang menjadi lebih tenang dan merasa aman.
Namun demikian ternyata masih ada kasus-kasus ketika nasabah merasa kehilangan uangnya, dan saldo simpanannya berkurang meskipun tak menarik uangnya.
Nah apa yang terjadi? Sejumlah kalangan perbankan memberikan tanggapannya atas hilangnya uang nasabah di bank.
Seperti dikemukakan Deputi Branch Manager BTN Palembang Lutfi mengatakan secara prinsip semua kegiatan perbankan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank Indonesia.
Untuk bank BTN untuk transaksi wajib dilakukan oleh nasabahnya dengan mewajibkan transaksi penarikan tunai nominal tertentu melalui mesin ATM. Jika melalui loket pun tetap menggunakan mesin pinpad yang pin nya hanya diketahui oleh nasabah tersebut.
"Kami pun aktif memberikan edukasi ke nasabah menggunakan WA blast resmi BTN atas kerahasiaan pin nasabah dan mewajibkan nasabah untuk menggunakan SMS notifikasi, agar nasabah secara real time terinformasi atas kegiatan rekeningnya sendiri," ujarnya Sabtu (18/2/2023).
Sementara itu Pimpinan Cabang BRI Pagar Alam Syafrizal mengatakan BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain.
Termasuk kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk tidak memberikan buku tabungan, kartu debit atau kredit, informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya melalui saluran, tautan, website atau sumber tidak resmi lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud yang dilakukan oleh pekerja dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya," ujarnya.
Sementara Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Martapura OKU Timur mengingatkan para nasabah agar terus berhati-hati dalam menjaga keamanan saldo terhadap kejahatan perbankan.
Kejahatan perbankan bisa saja membuat saldo milik nasabah berkurang bahkan langsung habis tanpa disadari oleh pemiliknya.
Dudy Herlambang Penyelia Unit Pelayanan Jasa dan Informasi Dalam Negeri BSB Cabang Martapura mengungkapkan, sebenarnya bank sudah dilengkapi sistem keamanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Untuk itu perlu diketahui lebih dulu terkait modus dari para pelaku kejahatan perbankan tersebut.
Langkah awal terhindar dari kejahatan perbankan, Kata Dudy, menjaga kerahasiaan pin ataupun pasword.
"Sebaiknya pin jangan pernah dicatat di kertas, kita harus benar-benar mengingat. Di kartu ATM juga kadang- kadang ada nasabah yang menulis pin di belakang kartu sehingga sangat berbahaya," ujarnya, Jumat (17/2/2023).
Pada dasarnya setiap bank memiliki kemanan berlapis, lanjut dia, kalaupun dijebol itu mungkin akibat kelalaian kedua bela pihak ataupun hacker yang sudah canggih.
"Begitu juga M-Banking sangat perlu dijaga kerahasiaanya," bebernya.
Dudy menjelaskan bahwa untuk di BSB Cabang Martapura pihaknya sudah menerapkan aturan yang sangat ketat mengenai keamanan dan tidak bisa sembarangan.
"Alhamdulillah sejauh ini aman dan jangan sampai terjadi," ujar Dudy.
Sementara itu, Thomi Aprian selaku nasabah BSB mengatakan, ia merasa aman menjadi nasabah BSB karena sejauh ini transaksi yang dilakukanya berjalan dengan aman.
"Itu tadi, yang penting pintar-pintar menjaga kerahasiaan pin. Kemudian jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal apabila melakukan transaksi ATM," tutupnya.
Berikan Efek Jera pada Pelaku
Menyimpan uang di bank sangat bermanfaat, selain aman, menyimpan uang di bank juga memberikan ketenangan pada pemilik uang. Jika uang disimpan di dompet di rumah, atau di lemari di rumah, ada rasa was-was ketika meninggalkan rumah. Nah apa jadinya jika uang di bank justru hilang.
Beginilah respon dari beberapa orang warga Palembang yang memiliki tabungan di bank. Seperti disampaikan Dika yang mengatakan jika uang nasabah bank hilang, maka pihak pertama-tama yang dimintai tanggungjawabnya adalah bank tempat nasabah menabung.
"Harus diusut tuntas, nasabah kehilangan uang dan nasabah itu tidak pernah merasa menarik uang dalam jumlah besar," ujarnya.
Menurutnya jika memang ada permainan oknum bank maka bank selaiknya mengusut oknum yang dimaksudkan oleh nasabahnya.
"Kalau hilang seketika kayaknya tidak mungkin walau hilang pasti ada lah riwayat nya, dan bisa jadi juga korban merupakan korban dari hipnotis," tambahnya.
Nasabah lain yang juga menggunakan ATM yakni Edo mengatakan jika informasi mengenai jumlah uang dalam rekening yang tiba-tiba hilang, itu perlu dicek mutasi rekeningnya.
"Kalau dia ngga merasa ngambil uang, coba cetak rekening korannya. kan bisa dilihat tu kapan saja dia menarik uang itu dan di mana ATM tempatnya dia ambil uang," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa semisal korban tak begitu percaya dengan bank yang menjadi tempat korban komplain, maka coba di bank lain.
"Kalau misal ngga memungkinkan dia cetak rekening koran di bank itu, coba cetak rekening koran di bank yang sama tapi lokasinya berbeda," imbuhnya.
Tak hanya itu, menanggapi bahwa adanya dugaan oknum pihak bank yang melakukan tindakan itu, maka perlu diselidiki terlebih dulu apakah oknum itu merupakan saudara, keluarga atau tetangganya, karena bagaimana mungkin korban bisa mempercayakan pengambilan uang itu kepada pihak bank.
Tiwi, salah satu nasabah bank yang sudah bertahun-tahun menyimpan uangnya dalam bank, merasa tak percaya jika hal itu memang benar adanya.
"Kaget ya pasti, bagaimana bisa uang dalam ATM bisa hilang begitu saja sedangkan korbannya tidak merasa mengambil uangnya. Apalagi jika dilihat nominal yang hilang mencapai ratusan juta juga," tuturnya.
Tiwi menyarankan agar korban dan juga pihak bank bisa menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Bisa menyelesaikan kasus ini sampai menemukan titik terang, apakah ini adalah kesalahan dari pihak bank atau kesalahan dari nasabah itu sendiri.
"Harus saling bekerja sama untuk mencari titik terangnya, jika memang ada oknum pelaku yang melakukan tindakan itu maka perlu ditindak, biar ada efek jera untuk pelaku," pungkasnya.
Sementara Sindi (23) warga Kabupaten Empat Lawang berharap hal yang merugikan seperti ini tidak pernah terjadi lagi.
"Adanya kejadian seperti ini tentu kita sebagai nasabah harus berhati-hati lagi, di sisi lain pihak bank juga harus meningkatkan keamanan untuk nasabah, selain itu jikalau memang kejadian seperti ini kesalahan dari pihak bank tentu dong bank harus bertanggung jawab atas uang nasabah yang hilang," katanya.
Selain itu sebagai nasabah bank dengan adanya fenomena seperti itu, dirinya menjadi waspada dan lebih peka terhadap isu keamanan dalam bertransaksi.
"Baru-baru ini kan juga ada kasus aplikasi palsu itu sebagai nasabah harus lebih melek dan selektif lagi jangan asal instal saja, disisi lain sebelum fenomena seperti ini kembali terjadi pihak perbankan juga harus lebih berhati-hati," imbuhnya. (tnf/cr18/cr23/cr17)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Liputan Khusus
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel Simpan Uang di Bank L
Berita Palembang Hari Ini
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
Menatap 2023
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.