Berita Ogan Ilir

Update Maling Motor Tewas Dimassa di Ogan Ilir, Pemilik Motor yang Dicuri Turut Jadi Tersangka

Polisi menetapkan tiga tersangka kasus maling motor tewas dimassa di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada akhir Januari lalu.

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Pengeroyokan. Polisi menetapkan tiga tersangka kasus maling motor tewas dimassa di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada akhir Januari lalu. 

"Andaikata memang terjadi adik kami mencuri sepeda motor, kita ini kan negara hukum," imbuhnya.

Edi menyesalkan sikap massa yang main hakim sendiri, bukannya menyerahkan korban kepada aparat penegak hukum

"Sementara negara kita negara hukum dan pengeroyokan atau main hakim sendiri tidak diperbolehkan di negara ini," kata Edi.

Pihak keluarga berharap Polri dalam hal ini Polres Ogan Ilir mengusut tuntas perkara ini dan memproses para pelaku penganiayaan.

Edi yakin ada provokator dalam aksi main hakim sendiri terhadap korban hingga meninggal dunia.

Pria 51 tahun ini menambahkan, korban selama ini tak pernah tersangkut kasus hukum dan berurusan dengan polisi.

"Sedangkan almarhum berangkat dari rumah, izin sama istrinya mau mengurus Jamsostek karena sebelumnya dia di-PHK di salah satu perusahaan di Ogan Ilir," ungkap Edi.

Korban disebut pergi sendirian dari rumah di Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait penganiayaan yang berujung kematian ini.

"Iya, betul. (Laporan) ditindaklanjuti Reskrim," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman dihubungi terpisah.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved