Berita Ogan Ilir
Update Maling Motor Tewas Dimassa di Ogan Ilir, Pemilik Motor yang Dicuri Turut Jadi Tersangka
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus maling motor tewas dimassa di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada akhir Januari lalu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi telah mengamankan tiga tersangka kasus maling motor tewas dimassa di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada akhir Januari lalu.
Ketiga orang menjadi tersangka kasus kasus maling motor tewas dimassa di Ogan Ilir yakni Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun) dan Darmawan (43 tahun)
Ketiga tersangka ditangkap polisi dari rumahnya masing-masing pada Jumat (17/2/2023) malam.
"Para tersangka diamankan di kediaman masing-masing tanpa adanya perlawanan," kata Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani melalui keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).
Khusus tersangka Juandi, lanjut Regan, dia merupakan pemilik sepeda motor matic yang sempat dicuri pelaku bernama Eko (34 tahun).
Kronologi tewasnya pelaku pencurian sepeda motor berawal saat tersangka Juandi datang ke pangkas rambut di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Selasa (31/1/2023) petang.
Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan plat nomor F 2023 FFU milik Juandi diparkir di depan pangkas rambut dengan kunci masih tertancap di kontak motor.
"Saat Juandi sedang memangkas rambut, datang pelaku curanmor bernama Eko ini. Pemilik pangkas rambut dan Juandi lalu meneriaki maling ke Eko yang sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut," papar Regan.
Keterangan Regan ini sebelumnya sudah dipertegas oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman yang mengatakan, pada saat kejadian, pelaku telah menguasai sepeda motor curian.
"Pada saat itu pelaku sudah mengambil motor itu, sudah berada dalam kuasanya. Motor sudah bergeser dari tempat parkir," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (6/2/2023).
Kembali ke keterangan Regan, karena diteriaki maling oleh warga, pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke dalam perkebunan seputar TKP.
Sempat ada beberapa warga yang dapat menghentikan pelaku, namun menurut polisi, pelaku yang terdesak lalu mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.
Pisau itu untuk mengancam warga agar tak berani mendekat dan saat itulah warga yang berkumpul semakin banyak hingga membuat pelaku melarikan diri.
Disebutkan Regan, warga yang sudah berkumpul diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang mengejar pelaku yang terdesak di pinggir sungai.
"Saat itulah Juandi (pemilik sepeda motor) dan seorang tersangka lainnya mengambil kayu dari sekitar rawa untuk memukul pelaku hingga terjatuh. Karena kembali terdesak, pelaku menceburkan diri ke dalam rawa untuk melarikan diri sampai ke seberang rawa yang tembus ke kebun karet milik warga," terang Regan.
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.