Ferdy Sambo Divonis Mati

Dipastikan Ferdy Sambo Tak Akan Dapat Perlakuan Aturan Pidana Mati di KUHP Baru, Penjelasan Kejagung

Aturan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana mati di KUHP baru dipastikan tidak akan berlaku bagi Ferdy Sambo.Hal tersebut langsung ditegaskan Jaks

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Penjelasan Kejagung Soal KUHP Baru Vonis Terpidana Mati Tidak Berlaku Pada Ferdy Sambo 

“Siap, Yang Mulia.” kata Ricky Rizal. “Saudara lakukan juga kan?” ujar Hakim menimpali.

“Siap, ya itu tadi, Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional,” ujar Ricky berusaha menjelaskan lagi.

“Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.

“Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.

“Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?” ujar Hakim.

“Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal.

“Ya sudah.” kata Hakim kemudian.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved