Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo Divonis Mati, Rosti Simanjuntak Menangis Histeris Pegang Foto Brigadir J
Reaksi Ferdy Sambo usai divonis hukuman mati Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Setelah perayaan tersebut, Ferdy Sambo lebih dahulu pulang ke Jakarta.
Sehingga di rumah Magelang hanya tersisa Putri Candrawathi, ART Susi, Kuat Maruf, ajudan Ricky Rizal, Brigadir J, dan Bharada E.
Esok harinya pada 7 Jul 2022, terjadi insiden dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terduga Brigadir J.
Ketegangan sempat terjadi di rumah Magelang, bahkan saat itu Kuat Maruf membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga.

Sementara Ricky Rizal saat itu mengaku langsung mengamankan senjata api Brigadir J untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Atas saran Kuat Maruf, Putri Candrawathi pun lantas menelepon Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta pada Rabu malam.
Putri Candrwathi pun menceritakan bila dirinya menjadi korban pelecehan.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).
Esok harinya, 8 Juli 2022, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Susi serta Brigadir J pulang dari Magelang menuju Jakarta.
Rombongan tersebut pun tida di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.
Putri Candrawathi pun kembali menceritakan peristiwa yang dilaminya di Magelang.
Mendengarhal tersebut, Ferdy Sambo lantas memanggil ajudannya.
Pertama yang dipanggil adalah Ricky Riza
Saat itu Sambo meminta Ricky untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky menolak karena beralasan dirinya tidak berani dan tidak kuat mental.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Vonis Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis
Ferdy Sambo Divonis Mati
Tribunsumsel.com
Isu Pasal 100 KUHP Bisa Hilangkan Vonis Mati Sambo Menkumham Ungkap Sudah Digodok Sebelum Kasus |
![]() |
---|
Mahfud MD Bereaksi Polemik RKUHP Baru Mampu Cegah Eksekusi Mati Ferdy Sambo: Seperti Fitnah |
![]() |
---|
Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri' |
![]() |
---|
Berbeda dengan Lainnya, Keluarga Brigadir J Malah Berharap Vonis Bharada E Diberi Keringanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.