Berita Palembang
Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang, ini Besaran Uang Damai dari Pihak RS: Tak Sampai Rp 500 Juta
Keluarga bayi yang jarinya terpotong di Palembang telah sepakat damai dengan pihak RS.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, -- Pihak oknum perawat dan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang memastikan telah berdamai dan memberikan uang Kerahiman bagi keluarga korban, bayi yang terpotong jarinya.
Salah satu poin yang tertuang dalam kesepatakan itu adalah keluarga korban mendapat uang kerahiman dengan jumlah tak mencapai Rp 500 juta.
Kepastian ini disampaikan Penasehat Hukum RS Muhammadiyah Palembang Darmadi Jufri saat dikonfirmasi, apakah sudah dilaksanakan kewajiban kliennya.
"Alhamdulillah sudah selesai dengan musyawarah kekeluargaan, atau damai, InsyAllah diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ), " kata Darmadi, Minggu (12/2/2023).
Dikatakan Darmadi, terdapat 3 poin kesepakatan yang harus dipenuhi kliennya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari oknum perawat dan RS Muhammadiyah Palembang ke keluarga korban.
Tiga poin itu, membebaskan seluruh biaya rawat korban di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Kedua, Menjamin viaya rawat jalan atau observasi perawatan jari kelingking korban, sampai dinyatakan sehat secata keseluruhan.
"Poin ketiga uang kerohiman atau tali kasih, yang diberikan ke korban diwakili orang tuanya sudah diberikan pada Jumat tadi pukul 15.00 Wib, " ujarnya.
Mengenai besaran uang Kerahiman yang diberikan itu, Darmadi tidak mengungkapkan secara pasti besarannya, namun jumlahnya dipastikan tidak mencapai Rp 500 juta.
"Tidak sampai Rp 500 juta, tapi mereka menyampaikan untuk tidak dipublikasi," ungkapnya.
Baca juga: Viral Pria di Muba Disebut Bakal Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Netizen : Nah ini Sikok Bagi Duo
Dalam kesempatan itu juga, sebaliknya Ayah korban sebagai pelapor untuk mencabut Laporan Polisi (LP) di kepolisian, dan sepakat tidak meneruskan masalah ini secara hukum baik pidana dan perdata, serta bisa segera dilakukan RJ.
"Mudah-mudahan proses RJnya dilaksanakan Senin di Polresta Palembang, sebenarnya Jumat tadi, namun pak kapolres tidak ada di Palembang, " pungkasnya.
Sekedar informasi kasus jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah.
Keluarga korban bayi AR akhirnya sepakat berdamai dengan oknum perawat DN yang tidak sengaja memotong jari.
Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.
Menurut kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.
jari bayi terpotong di palembang
Perawat Potong Jari Bayi di Palembang
Uang Damai Jari Bayi Terpotong di Palembang
Tribunsumsel.com
Selegram Palembang Diancam Akan Dibunuh Teman Dekatnya, Sang Pria Disebut Menolak Untuk Dijauhi |
![]() |
---|
1,3 Juta Honorer Didaftarkan Untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Masih Proses Verifikasi Formasi |
![]() |
---|
Didatangi Pria Ngaku Polisi, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Hipnotis, HP dan Uang Tunai Hilang |
![]() |
---|
Balita di Sako Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Ayah Kandungnya, Sang Ibu Pilih Lapor Polisi |
![]() |
---|
54 Pejabat di Pemprov Sumsel Resmi Dilantik Cik Ujang, Aris Saputra Digeser Jadi Sekdis Kearsipan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.