Berita Nasional

Sosok Adrian, Ayah di Manado yang Tega Bunuh Bayinya Karena Terganggu Saat Bermain Game Online

Atas perbuatannya tersebut, Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Ana

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok Adrian, Ayah di Manado yang Tega Bunuh Bayinya Karena Terganggu Saat Bermain Game Online 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Andrian alias AB (26) kini harus mendekam dibalik jeruji besi karena ulahnya.

Adrian warga Wanea Kota Manado, Sulawaesi Utara ini tega menganiaya bayinya hingga tewas.

Hal itu dikarenakan Adrian merasa terganggu saat bermain game online.

Atas perbuatannya tersebut, Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tuanya," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba Rabu (8/2/2023).

Penyesalan

Setelah melakukan kekejamannya ini, pelaku kini mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Dalam kondisinya saat ini, pelaku menangis mengingat perlakuannya itu.

"Dia menyesal atas atas perbuatannya," ujar sumber Tribun Manado di Polda Sulut.

Pelaku pun siap bertanggung jawab dengan setiap perbuatannya.

Sebelumnya diketahui pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

Dari Informasi yang diterima Tribun Manado, pelaku diduga sempat mengelebui dengan mengaku ke pihak rumah sakit anaknya meninggal karena penyakit jantung.

Namun hal tersebut tak langsung dipercayai oleh petugas medis setelah melihat hal kejanggalan saat menjalani pemeriksaan.

Petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban.

Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya.

Abast menjelaskan terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,”ujarnya.

Abast menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (Ren)

Baca juga: Kasus Jari Bayi Terpotong, Ini Hasil Rapat DPRD Sumsel dan RS Muhammadiyah Palembang

Baca juga: Jari Bayi Terpotong di Palembang, Update Kondisi Perawat DN Pasca Ditahan Polisi

Suasana duka masih menyelimuti rumah korban dari kasus ayah bunuh anak di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara.

Dari amatan Tribunmanado.co.id, pasca ibadah pemakaman, keluarga dari sang ayah bayi JV tak banyak beraktivitas dengan tetangga.

Selain itu, menurut adik pelaku, yakni Stenly, keluarganya masih terpukul pasca kasus tersebut. 

Ia menambahkan jika kakaknya memang tak punya pekerjaan tetap. 

"Dia (pelaku) hanya buruh bangunan. Kalau ada yang ajak kerja yah dia kerja.

Tapi kalau tidak ada dia cuma di rumah," ujarnya saat ditemui Rabu 8 Februari 2023 di rumahnya. 

Selain itu, ibu dari bayi JV juga hanya berstatus sebagai IRT. 

Stenly membeberkan bila kakaknya baru pindah ke kelurahan Ranotana Weru. 

"Baru satu bulan disini. Jadi belum banyak yang kenal mereka," ungkap dia. 

Saat ini istri dan anak tertua dari pelaku sudah pindah ke rumah saudara mereka. 

"Mereka untuk sementara ada di rumah kakaknya. Belum mau kembali kesini," tegas dia.

Kronologi

Kasus ini terjadi pada Senin (6/2/2023), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku.

Bermula saat pelaku sedang bermain game online di handphone.

Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi.

Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan.

Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban.

Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan autopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orangtua korban dan keluarganya.

Terhadap korban sudah dilakukan aotopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

"Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," terangnya.

Jules menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast Selasa (7/2/2023). (Nie/Ren)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dan di TribunManado.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved