Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Jari Bayi Terpotong di Palembang, Update Kondisi Perawat DN Pasca Ditahan Polisi

Jari bayi terpotong di Palembang kasus hukumnya masih bergulir, update kondisi perawat DN pasca ditahan polisi diungkap kuasa hukum Darmadi Djufri.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Jari bayi terpotong di Palembang kasus hukumnya masih bergulir, update kondisi perawat DN pasca ditahan polisi diungkap kuasa hukum Darmadi Djufri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jari bayi terpotong di Palembang kasus hukumnya masih bergulir, update kondisi perawat DN pasca ditahan polisi diungkap kuasa hukum Darmadi Djufri.

Menurut Darmadi Djufri mereka tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan dirinya sudah mengetahui penahanan DN oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kliennya DN perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang kliennya kini harus berada di balik jeruji besi.

"Saya sudah mengetahui penahanan tersebut. Pada prinsipnya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Darmadi, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/2/2023).

Untuk kondisi psikologis DN dan keluarga masih shock, apalagi sang perawat harus menghadapi masalah yang besar.

Bahkan sang suami rela tak bekerja semenjak sang istri menghadapi kasus tersebut.

"DN dan suaminya masih sangat terpukul dengan kejadian ini, bahkan sang suami sudah tidak bekerja selama beberapa hari terakhir, " ungkapnya.

Baca juga: DN Perawat Gunting Jari Bayi di RS Palembang Ditahan, Ini Respon Keluarga Jari Bayi Terpotong

Darmadi menyebutkan suami DN sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi dan pasangan ini memiliki anak yang masih kecil.

"Saya lupa anaknya ada berapa tapi yang paling kecil masih usia TK. Masih butuh sosok ibu yang mendampinginya, pokoknya keluarga klien kami masih sangat terpukul, " tuturnya.

Lanjut Darmadi, tetapi pihaknya dan keluarga kliennya tetap berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pihak dari korban AR, khususnya kedua orang tuanya yakni Suparman (38) dan Sri. Agar mencapai kesempatan bersama damai dan proses hukumnya bisa restorative justice (RJ).

"Terakhir upaya kemarin belum menemukan titik terang. Kami tetap berkomunikasi dengan keluarga korban khususnya kedua orang tuanya korban, untuk mencapai kesempatan damai. Karena DN ini sendiri kan memiliki anak anak yang masih kecil dan memungkinkan untuk dilakukan RJ," tutupnya.

Temui Keluarga Pasien

Sebelumnya DN sudah menemui keluarga Suparman dan sang bayi untuk menyampaikan permohonan maaf dan silaturahmi atas perbuatan yang tidak diinginkan tersebut. 

Raut wajah bahagia terpancar dari wajah Istri Suparman, Sri Wahyuni. Sementara perawat DN terlihat sesekali mengelus kepala bayi AA yang dalam gendongan sang ibu. 

"Kalau secara pribadi kami ingin damai saja karena kasihan juga sama anak, yah namanya juga musibah. Sementara soal proses hukum saya limpahkan ke kuasa hukum saja, langkah selanjutnya belum kami tentukan antara damai atau perpanjang," ujar Suparman di RS Muhammadiyah, Selasa (7/2/2023). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved