Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
Ternyata Perawat yang Buat Jari Bayi Terpotong di Palembang Tak Pernah Datang Temui Keluarga Korban
Sri Wahyuni mengatakan, jika usai kejadian sang perawat yang tak sengaja memotong jari bayinya tersebut tak pernah datang untuk menemuinya.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebuah pengakuan diutarakan oleh Sri Wahyuni. Ibunda bayi yang jarinya terpotong di Palembang.
Sri Wahyuni mengatakan, jika usai kejadian sang perawat yang tak sengaja memotong jari bayinya tersebut tak pernah datang untuk menemuinya.
Sri Wahyuni mengaku, tak ada itikad baik dari oknum perawat dari RS Muhammadiyah berinisial DN ini.
Karena itulah, membuat Sri Wahyuni akhirnya ngotot untuk melanjutkan proses ini keranah hukum dan tolak untuk berdamai.
Hal tersebut disampaikan orang tua sang bayi di RS Muhammadiyah Palembang saat ditemui Dr Richard Lee.
Pihak korban menjelaskan alasannya melaporkan perawat ke pihak yang berwajib karena di awal tidak ada itikad baik untuk menemui korban.
"Sudah melapor ke Polda karena pihak dari keluarga pelaku gak ada itikad baik untuk menemui saya," ungkap Sri Wahyuni, ibu korban, dilansir dari Youtube dr Richard Lee.
Padahal sebelum melanjutkan ke jalur hukum, pihak korban ini menunggu itikad baik perawat namun tidak ada, hanya saja pihak rumah sakit yang ingin bertanggung jawab.
"Gak ada komunikasi sama sekali, padahal kami menunggu itikad baiknya, yang ada pihak rumah sakit," terangnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Sri Wahyuni bahwa perawat ini justru tak berinisiatif menemui keluarganya, dan justru menunggu untuk ditemui.
"Kalau pihak rumah sakit bertanggung jawab, tapi si perawat ini malah si korban mau nemui dia bukan dia mau menemui kita," katanya.
"Tadi di saat mau operasi perawatnya baru memohon minta maaf sama saya. Harusnya dia itu minta maaf dari awal saya menunggu itikad baiknya," bebernya,
Ditanya Richard Lee terkait penyelesaikan kasus, ayah dari bayi tersebut tampak tak kuasa menyampaikan kata-kata.
Sang istri tegas meminta kasus anaknya diusut hingga menempuh jalur hukum dan menutup pintu damai terhadap oknum perawat.
"Apakah memungkinkan bagi bapak ibu ke jalur damai?" tanya Dr Richard Lee.
"Proses hukum lah mas, ini anak masalahnya cacat seumur hidup, saya maunya langsung proses hukum, ini cacat seumur hidup, walaupun dia(jari) menyatu tapi gak seperti biasa lagi," tegas orang tua bayi jarinya terpotong.
"Ini (jari) masih nyambung, tapi masih tanda tanya, antara bisa sambung atau tidak," ungkap Suparman.
Sri Wahyuni mengaku tak tega dengan nasib masa depan sang anak jika kondisi fisiknya cacat.
"Saya tak tahu nasib anak ini gimana kan besar nanti, pasti mau kerja dia posisi tangan gini, apalagi dia cewek," kata sang ibu.
Sebelumnya, Sri Wahyuni telah meminta keadilan kepada Hotman Paris Hutapea terkait kasus yang menimpa anaknya.
ibu korban berharap agar Hotman Paris datang ke Palembang untuk menemui langsung sang buah hati dan meminta menangani kasus ini.
"Maunya pak Hotman datang melihat bayi ini, ingin perlindungan hukum gimana nasib anak ini untuk selanjutnya kedepan,"
"Kalau ada Bang Hotman di sini apa yang mau disampaikan," sambungnya.
Sri Wahyuni ingin oknum perawat tersebut diproses secara hukum.
"Saya mohon bantuan dari Pak Hotman Paris minta keadilannya bagaimana masa depan anak saya selanjutnya," kata Sri Wahyuni.
"Maunya ditindak lanjuti lah maunya diproses hukum, minta tolong sangat, sangat sama Bang Hotman Paris," sambungnya.

Baca juga: Nasib Bayi Jarinya Terpotong di Palembang, Orang Tua Khawatir Anaknya Sulit Dapat Kerja : Dia Cewek
Baca juga: Alasan Polisi Belum Menahan DN Perawat Lalai Potong Jari Bayi di Palembang, Psikologi Dipantau
Penyebab Bayi Dirawat di Rumah Sakit
Bayi yang jarinya putus karena terpotong oleh perawat saat mengganti selang infus ternyata hanya demam ketika dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang.
Hanya saja, kini sang bayi perempuan yang baru berusia 7 bulan ini kini harus menjalani operasi karena jari kelingking ditangan kirinya putus.
Bayi perempuan tersebut harus menjalani operasi hingga memakan waktu selama 1,5 jam.
Kini, sang bayi perempuan masih menjalani perawatan di RS Muhammadiyah.
Suparman (37), ayah sang bayi perempuan tersebut mengatakan, jika anaknya dibawa ke RS Muhammadiyah hanya karena demam.
Bukannya sembuh, sang anak yang masih berusia tujuh bulan itu, jarinya malah terputus akibat tak sengaja dipotong oleh perawat di rumah sakit.
Suparman mengatakan kejadian nahas yang menimpa anaknya itu terjadi pada hari Jumat (3/2/2023).
"Jadi perawat itu mau ganti infus anak saya yang sedang dirawat, katanya tersumbat. Kami bilang lepas perbannya saja seperti biasa tapi perawatnya mau cepat-cepat, dia potong selang infus pakai gunting. Nah malah jari kelingking sebelah kiri anak saya terpotong, " kata Suparman usai membuat laporan.
Suparman mengatakan anak kelimanya yang baru berusia 7 bulan itu hanya sakit demam.
"Sakit demam awalnya sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Kini bayi perempuannya itu sudah difasilitasi kemudian dipindahkan di ruang VIP untuk dioperasi agar luka yang dialami tidak semakin jadi.
"Sudah pindah ke VIP di rumah sakit yang sama. Saya minta pertanggungjawaban anak saya sekarang cacat gimana nanti dia besar, " katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
Perawat yang Buat Jari Bayi Terpotong
Jari Bayi Terpotong Palembang
Jari Bayi Putus di Palembang
Jari Bayi Tergunting di Palembang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Keluarga Bayi AR Terima Rp 250 Juta, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai |
![]() |
---|
Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai, Ayah Bayi AR dan Perawat Diana Jabat Tangan |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Perawat DN Bukan Pakai Gunting Medis Potong Perban |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang Gagal Tersambung, Bayi AR Dipastikan Cacat Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.