Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Pihak RS Tanggung Jawab Penuh Soal Jari Bayi Terpotong di Palembang, Sebut Perawat Sudah Minta Maaf

Manajeman Rumah Sakit Muhammadiyah yang diwakili oleh dr. Susi menjelaskan jika mereka akan bertanggung jawab sampai bayi itu benar-benar sembuh total

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Pihak RS Tanggung Jawab Penuh Soal Jari Bayi Terpotong di Palembang, Sebut Perawat Sudah Minta Maaf 

"Kalau dari hasil kami tadi membuka dan bapak dari pasien ini langsung kita temukan insyaallah ada untuk baik bisa tersambung jarinya, tapi memang dari manajemen rumah sakit tidak akan memulangkan pasien sebelum selesai full sembuh," jelasnya.

Baca juga: Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang, Hotman Paris Ungkap Ancaman Hukuman Oknum Perawat

Baca juga: Perawat yang Buat Jari Bayi Terpotong di Palembang Ternyata Hanya Dipindahkan Pihak RS ke Unit Lain

Tak Ada Kata Damai

Sebelumnya, disampaikan pihak korban dalam Youtube dr Richard Lee alasannya melaporkan perawat ke pihak yang berwajib karena di awal tidak ada itikad baik untuk menemui korban.

"Sudah melapor ke Polda karena pihak dari keluarga pelaku gak ada itikad baik untuk menemui saya," jelas ibu korban.

Padahal sebelum melanjutkan ke jalur hukum, pihak korban ini menunggu itikad baik korban namun tidak ada, hanya saja pihak rumah sakit yang ingin bertanggung jawab.

"Gak ada komunikasi sama sekali, padahal kami menunggu itikad baiknya, yang ada pihak rumah sakit," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sri Wahyuni bahwa perawat ini malah menunggu korban untuk menemuinya.

Sementara yang diharapkan Sri seharusnya perawat yang bernisial DN ini yang menemui korban bukan sebaliknya.

"Kalau pihak rumah sakit bertanggung jawab, tapi si perawat ini malah si korban mau nemui dia bukan dia mau menemui kita," jelasnya.

Namun setelah kejadian itu dan menjalani operasi perawat yang berinisial DN ini baru memohon maaf kepada orang tua korban.

"Tadi disaat mau operasi perawatnya baru memohon minta maaf sama saya. Harusnya dia itu minta maaf dari awal saya menunggu itikad baiknya," bebernya,

Atas kejadian ini, orang tua korban yang merasa tidak terima akhirnya kini melanjutkan untuk proses hukum karena kondisi jari sang anak tidak bisa kembali sempurna.

"Saya maunya langsung proses hukum ini anak cacat seumur hidup, walaupun dia menyatu gak sempurna," terangnya.

Atas kejadin ini pula pihak orang tua korban bayi tersebut meminta bantuan sang pengacara Hotman Paris menempuh jalur hukum.

Sri Wahyunyi, ibu korban berharap agar Hotman Paris datang ke Palembang untuk menemui langsung sang buah hati dan meminta menangani kasus ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved