Berita Palembang
Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Usai Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 480 M
Dengan adanya penurunan itu akan menjadi suatu tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyikapinya secara bijak, dan pengelolaan anggaran yang ada.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang Ahmad Nashir mengatakan, akan ada penyesuaian di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang tahun 2026, terkait adanya penurunan Dana Transfer dari pemerintah pusat.
'Sebagaimana kita ketahui dana transfer dari pemerintah pusat, mengalami penurunan dan ini tidak hanya pemerintah kota Palembang, tetapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia juga, " kata Nashir, Selasa (7/10/2025).
Menurut Nashir, dengan adanya penurunan itu akan menjadi suatu tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyikapinya secara bijak, dan pengelolaan anggaran yang ada.
"Jadi kalau melihat APBD itu ada sisi pendapatan, yang bisa kita lakukan langkah- langkah optimalisasi dan yang kita utamakan, optimalisasi dalam rangka mengatasi kebocoran anggaran dan peningkatan pengawasan yang kita utamakan, " ucapnya.
Dijelaskan Nashir, dalam hal pendapatan pihaknya akan melakukan optimalisasi dengan bijak, termasuk dari sisi belanja akan melakukan penghematan dalam hal- hal tertentu, supaya operasional yang ada bisa tetap mencapai target kinerja dan pelayanan ke masyarakat.
"Jadi pelayanan dasar ke masyarakat tetap terlaksana, tapi dilakukan secara efektif dan efisien. Dan terakhir dari beberapa Pemda bisa juga mempertimbangkan pembiayaan itu untuk melakukan kebutuhan- kebutuhan pendanaan pembangunan, " paparnya.
Ditambahkan Nashir, dampak dari penurunan transfer pusat yang pada 2025 lalu sebesar Rp 2,4 triliun dan pada 2026 menjadi sekitar Rp 1,998 triliun atau penurunan sebesar Rp 480 miliar itu, dipastikan program prioritas yang menyentuh masyarakat tidak akan terganggu.
"Yang pasti, kita akan memprioritaskan, pertama belanja wajib tetap akan kita laksanakan, belanja yang mengikat ini seperti penyelenggaraan seperti berobat gratis program UHC dengan diselenggarakan dengan baik. Kemudian juga belanja pelayanan- pelayanan dasar baik pelayanan dasar pendidikan, pelayanan dasar kesehatan, pelayanan dasar infrastruktur tetap kita prioritaskan untuk selenggarakan, " tandanya.
Sedangkan, yang akan dikoreksi penghematan itu yaitu untuk belanja pendukung atau penunjang, seperti operasional berupa belanja perjalanan dinas, belanja ATK, pakaian.
"Pastinya, yang kira- kira wajar untuk kita lakukan penghematan, dan itu juga sangat relevan dalam menyikapi kemampuan kita, mendanai pembangunan yang lebih prioritas, " capnya.
Baca juga: Rotasi Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang, Muhammad Affan Prapanca Jabat Kadisdik, ini Daftarnya
Baca juga: Ratu Dewa Wanti-wanti Jajarannya di Pemkot Palembang Tak Pungli, Jika Terbukti Langsung Proses
Selain itu, Pemkot Palembang juga telah melakukan rekonsiliasi anggaran untuk belanja gaji dan tunjangan ASN, baik ASN maupun PPPK, yang selama ini masuk kategori belanja wajib.
"Memang ada tantangan kita mendanai belanja wajib ini, yaitu dengan mandatory spending yaitu sesuai ketentuan undang- undang, maksimal 30 persen. Hal ini jadi tantangan pemda supaya dalam pendanaan pembangunan ini, proposionalnya tetap terjaga, " jelasnya.
Dengan adanya transfer berkurang dari pusat cukup signifikan tersebut, ia mengaku akan ada perubahan dalam proyeksi Rancangan APBD 2026, karena penerimaan anggaran daerah harus mempunyai dasar hukum, sehingga postur anggaran APBD harus mengikuti alokasi dari pemerintah pusat.
"Palembang ibu kota provinsi, kalau dikatakan rasio kemandirian fiskalnya itu kita termasuk baik, tapi belum masuk kategori mandiri, tapi menuju kategori mandiri. Kalau dia mandiri bilamana PAD (Pendapatan Asli Daerah) sudah dapat membiayai 50 persen dari belanja daerah, nah Palembang dikisaran 40 persen, dari total APBD kita didanai dari PAD sisanya didanai dari baik tranfer pemerintah pusat maupun transfer pemerintah provinsi, " tuturnya.
Dal hal PAD Palembang sendiri, pada tahun 2025 dari total APBD sebesar Rp. 5,2 T itu kontribusi pendanaan dari PAD diangka Rp 2, 2 triliun, yang dimananya kota Palembang sebagai ibu kota provinsi basis PAD dari jasa perdagangan dan industri.
Ikut Pameran UMKM Pornas 2025 di Palembang, Pedas Manis Tahu Gejrot Sukses Pikat Hati PNS |
![]() |
---|
Daftar Kasat Reskrim Polresta-Polrestabes Palembang 2008-2025, Kini Dijabat AKBP Andrie Setiawan |
![]() |
---|
Ngaku Jaksa dari Kejagung, Pria Ini Ditangkap di OKI Saat Hendak Temui Bupati |
![]() |
---|
Bidik Pasar Ekspor Makanan Hewan, EVO Group Siap Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Lagi Belanja, Ibu dan Anak Jadi Korban Pencopet di Palembang, Kerugian Capai Rp 9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.