Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Hotman Paris Turun Tangan, Heboh Kasus Jari Bayi Terpotong di RS Palembang : Proses Hukum !

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan siap menangani kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig/@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan siap menangani kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang. 

"Sekarang bayi saya dirawat di salah satu RS swasta Palembang," sambungnya.

Sri Wahyuni, ibu korban meminta bantuan Hotman Paris mencari keadilan dalam menyelesaikan proses hukum ini.

"Disini yang meminta pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya mohon minta keadilan sama bapak, terimakasih," ungkap ibu korban.

Melengkapi postingan tersebut, Hotman Paris juga menuliskan keterangan pasal yang bisa dikenakan terhadap oknum perawat yang melakukan kelalaian fatal tersebut.

"Pasal 360 KUHP

(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan 'luka-luka berat', diancam dengan pidana penjara paling lama 'lima tahun' atau pidana kurungan paling lama satu tahun,

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain 'luka-luka 'sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah." tulis Hotman.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya seorang bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus.

Nasib malang dialami bayi perempuan tersebut terjadi Jumat (3/2/2023).

Suparman seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus, Sabtu (4/2/2023).
Suparman seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus, Sabtu (4/2/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Tidak terima atas kejadian tersebut, Suparman (37) orangtua bayi melaporkan kasus mal praktek keperawatan ke Polrestabes Palembang.

Kepada polisi Suparman menuturkan dirinya bersama sang istri Sri Wahyuni membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit swasta di Palembang.

Baca juga: Sosok Perawat yang Bikin Jari Bayi 7 Bulan Terpotong Gunting di RS Palembang, Ternyata Sudah Senior

Bukannya sembuh, sang anak yang masih berusia tujuh bulan jarinya malah terputus akibat tak sengaja dipotong oleh perawat di rumah sakit.

Warga Jakabaring ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).

Suparman mengatakan kejadian nahas yang menimpa anaknya itu terjadi pada hari Jumat (3/2/2023).

"Jadi perawat itu mau ganti infus anak saya yang sedang dirawat, katanya tersumbat. Kami bilang lepas perbannya saja seperti biasa tapi perawatnya mau cepat-cepat, dia potong selang infus pakai gunting. Nah malah jari kelingking sebelah kiri anak saya terpotong, " kata Suparman usai membuat laporan.

Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang memberikan penjelasan terkait kasus jari bayi 7 bulan terpotong saat ganti selang infus di Palembang.
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang memberikan penjelasan terkait kasus jari bayi 7 bulan terpotong saat ganti selang infus di Palembang. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved