Berita Palembang

Daftar Pangkat Polisi Dari Terendah Sampai Tertinggi, Lengkap Gaji dan Tunjangan

Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN/KOLASE
Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lengkap gaji dan tunjangan.

Kepangkatan Polri adalah tanda pangkat yang digunakan anggota polisi di Indonesia.

Pangkat yang disematkan menandakan seberapa tingginya jabatan seorang abdi negara tersebut.

Kepangkatan Polri terdiri atas jajaran pengkat perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara tinggi, bintara, dan tamtama.

Berikut ini daftar pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi lengkap gaji dan tunjangan dikutip dari website Polisi.com dan dataindonesia.id.

1. Tamtama

Jenjang ini paling bawah dalam Kepolisian dan. Tingkatan tersebut yakni Bhayangkara Dua (Bharada) dengan tanda satu garis miring merah, Bhayangkara Satu (Bharatu) dua garis miring merah dan Bhayangkara Kepala (Bharaka) tiga garis miring merah. Dan untuk setingkat di atasnya yakni Ajun Brigadir Polisi ditandai dengan pangkat V terbalik warna merah.

- Bharada : Satu Garis miring merah
- Bhatatu : Dua garis miring merah
- Bharaka : Tiga garis miring merah
- Abridpa : Ajun Brigadir Polisi Dua
- Abriptu : Ajun Brigadir Polisi Satu
- Abrippol : Ajun Brigadir Polisi

2. Bintara

Level ini dikenal dengan golongan dua dengan posisi antara Tamtama dan Perwira, golongan ini pun menjadi penyambung antara keduanya, bahkan sering dipercaya untuk mendidik Tamtama.

Pada level ini terbagi menjadi dua golongan pertama Brigadir yang ditandai dengan seperti huruf V terbalik, kemudian yang lebih tinggai adalah Ajun Inspektur Polisi yang ditandai dengan segitiga bersambung seperti huruf M.

- Brigadir

Bripda : Brigadir Dua (satu huruf V terbalik)
Briptu : Brigadir Satu (dua huruf V terbalik)
Birgpol : Brigadir Polisi (tiga huruf V terbalik)
Bripka :Brigadir Kepala (empat huruf V terbalik)

-Ajun Inspektur Polisi

Aipda : Ajun Inspektur Polisi Dua (satu segitiga huruf M)
Aiptu : Ajun Inspektur Polisi Satu (dua segitiga bentuk huruf M)

3. Perwira Pertama

Pada perwira pertama biasanya memiliki jabatan Kasubnit, Kanit, atau ada juga yang Kapolsek. Ada tiga pangkat pada level ini yakni Inspektur Polisi satu dan dua, lalu Ajun Komisaris Polisi.

Pangkat ini ditandai dengan balok emas.

IPDA : Inspektur Polisi Dua (Satu balok emas)
IPTU : Inspektur Polisi Satu (Dua balok emas)
AKP : Ajun Komisaris Polisi (Tiga balok emas)

4. Perwira menengah

Pada level ini biasanya yang diisi oleh Kapolsek, Kasat, Kapolres/Kapolrestabes, hingga Dir di Direktorat. Pangkat ini ditandai dengan melati.

- Kompol : Komisaris Polisi (melati satu)
- AKBP : Ajun Komisaris Besar Polisi (melati dua)
- Kombes Pol : Komisaris Besar Polisi (melati tiga)


5. Perwira Tinggi

Diisi oleh perwira yang memiliki pangkat Bintang, biasanya pada level ini pejabat nya adalah Wakapolda, Kapolda, dan pejabat di Mabes Polri, hingga Kapolri.

- Brigjen Pol : Brigadir Jenderal (Bintang satu)
- Irjen Pol : Inspektur Polisi (Bintang dua)
- Komjen Pol : Komisaris Jenderal Polisi (Bintang tiga)
- Jenderal Polisi : Ini adalah pangkat tertinggi dalam Kepolisian ditandai dengan bintang empat, dan hanya diisi oleh Kapolri selaku pimpinan tertinggi POLRI.

Baca juga: Jadwal LRT Palembang 2023, Berangkat Mulai Pukul 05.05 WIB Terakhir Pukul 19.55 WIB

Daftar pangkat polisi dan gajinya

Berikut daftar pangkat polisi dan gajinya dilansir dari dataindonesia.id, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

  • Gaji Golongan I (Tamtama)

• Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100
• Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500
• Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400
• Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.699.400
• Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900
• Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700

  • Golongan II (Bintara)

•Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
• Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
• Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700

• Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
• Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
• Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600

  • Golongan III (Perwira Pertama)

• Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
• Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
• Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600

  • Gaji Golongan IV (Perwira Menengah) 

• Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100
• Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
• Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400

  • Golongan V (Perwira Tinggi)

• Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
• Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500
• Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900
• Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Tunjangan Polisi 

Selain gaji, polisi juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Berikut rincian tunjangan polisi berdasar kelas jabatan:

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000
Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved