Berita Palembang

Azmi Sofix Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polda Sumsel, Tim Kuasa Hukum Lapor Balik

Azmi Sofix Anggota DPRD Sumsel dilaporkan ke Polda Sumsel terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan Rp 105 juta. Tim Kuasa Hukum Lapor Balik

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Tim kuasa hukum Azmi Sofix menjelaskan bahwa kliennya membantah terkait tuduhan penggelapan uang Rp 105 juta dan melakukan pelaporan balik. 

"Klien kami tidak pernah berkomunikasi tentang hal apapun dengan saudara Eko. Terkait laporannya ke Polda Sumsel yang menerima uang tersebut adalah saudara Ahmad Abdullah Attamiyah, " katanya. 

Kliennya langsung menggunakan hak hukumnya untuk melaporkan balik kedua terlapor yang sebelumnya melaporkan Azmi Shofiq ke Mapolda Sumsel. 

"Semua proses hukum akan kita ikuti, karena memang apa yang dituduhkan oleh terlapor yang merupakan pelapor ke Mapolda Sumsel tersebut tidaklah benar. Bahkan apa yang dilakukan oleh kedua terlapor, terkesan dipaksakan ke publik. Karena pada kenyataannya, hal ini atau apa yang dilaporkan semua ini tidak ada dan tidak dilakukannya. Jadi kita tunggu saja, proses hukum yang sedang berjalan tadi," ujarnya. 

Baca juga: Viral Wanita Pencopet di Pasar 16 Ilir Palembang Pura-pura Gila, Sengaja Lepas Busana

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengungkapkan, pihaknya sudah menerima jika korban yang dalam hal ini dilaporkan oleh kuasa hukumnya tersebut.

"Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. Adapun untuk proses hukum yang kita lakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, dari situ akan menjadi dasar proses penyelidikan kami, " katanya. 
 


Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved