Kecelakaan Maut di Palembang

Kronologi Kecelakaan Maut di Palembang Tewaskan Pemotor Wanita, Nyalip Lalu Terlindas Bus Pariwisata

Fadiah Rabiul Nada Mudia, pengendara motor tewas seketika dalam kecelakaan maut di Jalan Brigjen Hasan Kasim Palembang, Kamis (2/10/2025)

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polrestabes Palembang
OLAH TKP KECELAKAAN -- Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan seorang wanita bernama Fadiah Rabiul Nada Mudia (28) di Jalan Brigjen Hasan Kasim tepatnya di depan Ruko Makmur Jaya Motor Palembang, Kamis (2/10/2025), pagi. Kronologi kecelakaan berawal saat korban berusaha menyalip bus pariwisata yang berjalan di depannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Fadiah Rabiul Nada Mudia (28) pengendara motor Suzuki Smash BG 3245 QM tewas seketika dalam kecelakaan maut di Jalan Brigjen Hasan Kasim, tepatnya di depan Ruko Makmur Jaya Motor Palembang, Kamis (2/10/2025), pagi. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto mengatakan, kecelakaan ini berawal ketika motor Suzuki Smash yang dikendarai Fadiah melaju dari arah Simpang Sapta Marga menuju Simpang Celentang.

Setiba di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului bus pariwisata dari sisi kanan.

Namun, motor korban berserempetan dengan Yamaha Jupiter Z BG 2527 ADU yang datang dari arah berlawanan.

Akibat benturan, korban terjatuh ke sisi kiri jalan dan nahas terlindas ban belakang sebelah kanan bus pariwisata  Mercedes Benz QITARABU B 7863 AC.

“Benar adanya laka lantas tersebut. Satu pengendara motor meninggal dunia akibat serempetan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Palembang, Ibu Pengendara Motor Tewas Terlindas di Celentang

Diketahui, identitas pengendara motor Yamaha Jupiter Z tersebut yakni Michael Jacksen (21), mengalami luka lecet di jari manis kaki kanan dan dalam kondisi sadar pasca kecelakaan. 

Sedangkan pengendara bus pariwisata adalah Ramdan Febriansyah (29).

Terungkap pula, Fadiah Rabiul Nada Mudia yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan ini adalah warga Komplek BSD, Sako, Palembang

Menurut Iptu Hermanto, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian Fadiah Rabiul Nada Mudia (korban tewas) yang berusaha mendahului kendaraan di depannya.

“Pengendara tidak memperhatikan arus lalu lintas sekitar serta ruang yang cukup. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 4 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” jelasnya.

Saat ini, korban sudah dibawa ke rumah sakit, sementara sopir bus pariwisata diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti kendaraan juga telah disita dan dibawa ke Pos Laka Satlantas Polrestabes Palembang,

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved