Berita Ogan Ilir
Ditangkap Polisi Usai Dituduh Mencuri Kambing, Pria di Indralaya Dipulangkan Dalam Kondisi Meninggal
Jasad pria bernama Firullazi (33 tahun) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, tewas dengan sejumlah luka lebam.
Jasad pria bernama Firullazi (33 tahun) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Selain lebam di wajah dan paha, kaki Firullazi juga patah sehingga membuat keluarga histeris saat membuka kantong jenazah korban.
Iriani, istri Firullazi mengatakan, suaminya itu ditangkap polisi berpakaian preman pada Kamis (26/1/2023) lalu.
"Waktu itu suami saya selesai salat maghrib langsung ditangkap polisi tapi tidak ada surat penangkapannya," kata Iriani kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Diungkapkannya, polisi yang datang berjumlah puluhan orang mendobrak pintu rumah dan menyebar ke seluruh penjuru kediaman Firullazi.
Menurut Iriani, polisi mencari senjata api namun tidak menemukannya selain menyita pisau dapur dan parang.
"Polisi ngaku dari Lampung. Katanya suami saya maling kambing di Kotabumi di Lampung Utara," ujar Iriani.
Baca juga: Daftar 45 Desa Rawan Karhutla di Ogan Ilir, Ini Langkah Bupati dan Kapolres OI
Baca juga: Pelaku Penipuan Jual Beli Hewan Ternak di Ogan Ilir Tipu Konsumen, Modus Tersangka
Saat Firullazi ditangkap polisi, Iriani memastikan suaminya dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun.
"Suami saya baik-baik saja waktu ditangkap, banyak saksinya," ungkapnya.
Sebelum jasad Firullazi tiba di rumah duka, pihak keluarga berencana menuju Lampung untuk memastikan kondisi anggota keluarga mereka tersebut.
Namun Firullazi lebih dulu tiba di rumahnya dalam keadaan tak bernyawa, tanpa ada surat keterangan penyebab kematian.
Pihak keluarga saat ini masih berdiskusi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Firullazi.
Menurut Iriani, pihak keluarga ingin melapor ke Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung hingga Mabes Polri.
"Tapi kan ini harus visum dulu baru bisa jadi dasar laporan. Sedangkan jenazah suami saya kasihan, harus segera dimakamkan," kata Iriani.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.