Berita Ogan Ilir

Ditangkap Polisi Usai Dituduh Mencuri Kambing, Pria di Indralaya Dipulangkan Dalam Kondisi Meninggal

Jasad pria bernama Firullazi (33 tahun) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Jasad Firullazi saat tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/2023) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, tewas dengan sejumlah luka lebam.

Jasad pria bernama Firullazi (33 tahun) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Selain lebam di wajah dan paha, kaki Firullazi juga patah sehingga membuat keluarga histeris saat membuka kantong jenazah korban.

Iriani, istri Firullazi mengatakan, suaminya itu ditangkap polisi berpakaian preman pada Kamis (26/1/2023) lalu.

"Waktu itu suami saya selesai salat maghrib langsung ditangkap polisi tapi tidak ada surat penangkapannya," kata Iriani kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

Diungkapkannya, polisi yang datang berjumlah puluhan orang mendobrak pintu rumah dan menyebar ke seluruh penjuru kediaman Firullazi.

Menurut Iriani, polisi mencari senjata api namun tidak menemukannya selain menyita pisau dapur dan parang.

"Polisi ngaku dari Lampung. Katanya suami saya maling kambing di Kotabumi di Lampung Utara," ujar Iriani.

Baca juga: Daftar 45 Desa Rawan Karhutla di Ogan Ilir, Ini Langkah Bupati dan Kapolres OI

Baca juga: Pelaku Penipuan Jual Beli Hewan Ternak di Ogan Ilir Tipu Konsumen, Modus Tersangka

Saat Firullazi ditangkap polisi, Iriani memastikan suaminya dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun.

"Suami saya baik-baik saja waktu ditangkap, banyak saksinya," ungkapnya.

Sebelum jasad Firullazi tiba di rumah duka, pihak keluarga berencana menuju Lampung untuk memastikan kondisi anggota keluarga mereka tersebut.

Namun Firullazi lebih dulu tiba di rumahnya dalam keadaan tak bernyawa, tanpa ada surat keterangan penyebab kematian.

Pihak keluarga saat ini masih berdiskusi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Firullazi.

Menurut Iriani, pihak keluarga ingin melapor ke Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung hingga Mabes Polri.

"Tapi kan ini harus visum dulu baru bisa jadi dasar laporan. Sedangkan jenazah suami saya kasihan, harus segera dimakamkan," kata Iriani.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved