Berita Ogan Ilir
Pelaku Penipuan Jual Beli Hewan Ternak di Ogan Ilir Tipu Konsumen, Modus Tersangka
Petugas Tekab Polsek Indralaya meringkus seorang pelaku penipuan jual-beli hewan ternak di Desa Tanjung Agung Indralaya Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Petugas dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Indralaya meringkus seorang pelaku penipuan jual-beli hewan ternak di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.
Pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni Sahadi (51 tahun), di mana tersangka melancarkan aksinya pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, tersangka merupakan makelar jual-beli ternak.
"Modus operandi tersangka yakni menjual ternak kerbau dari seseorang kepada pemesan. Di situ celah tersangka meraup keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Kamis (26/1/2023).
Herman menerangkan, tersangka dilaporkan mengelabui pembeli hewan ternak yang tak kunjung mendapatkan haknya.
Kronologinya, tersangka menjadi perantara penjualan tiga ekor kerbau seharga Rp 63 juta kepada korban.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Bulog Palembang, Lengkap Daftar Harga Kebutuhan Pokok Dijual
Setelah transaksi rampung, tersangka juga menawarkan diri kepada korban untuk menjual kerbau tersebut kepada pembeli di daerah Jambi.
Namun uang hasil penjualan tak kunjung diserahkan kepada korban dengan alasan belum dibayar oleh pembeli.
"Korban menanyakan uang hasil penjualan kerbau, namun tersangka selalu mengelak sampai lebih dari satu bulan. Korban merasa tertipu," ungkap Herman.
Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi, polisi meringkus tersangka di kediamannya di Indralaya pada Rabu (25/1/2023) malam.
Tersangka pun digelandang ke Mapolsek Indralaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herman.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Penipuan Jual Beli Hewan Ternak di Ogan Ilir
Penipuan Jual Beli Hewan Ternak
Penipuan Jual Beli Ternak
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Tribunsumsel.com
Agung Dwipayana
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.