Berita Nasional

Berselingkuh dan KDRT Istri, Bripka HK Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebelumnya Disanksi Demosi

Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang dilaporkan istrinya atas kasus KDRT dan perselingkuhan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ig/@imeldabela_
Bripka HK oknum polisi yang viral karena dilaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dan KDRT kini resmi berstatus tersangka. 

Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan, dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.

Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.

Bripka HK dilaporkan IS, istrinya karena diduga kerap memesan PSK via aplikasi online MiChat dan Tantan.

Bripka HK juga disebut memiliki hubungan spesial dengan dua wanita sekaligus dengan istrinya.

Tak hanya dugaan perselingkuhan, IS turut menyertakan laporaan dugaan KDRT kepada Bripka HK (KDRT) karena menelantarkan keluarga.

Laporan ini senada dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.

Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan.

Mereka menikah pada 5 April 2020.

"Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan, Bripka HK diduga berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.

Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved