Berita Ogan Ilir

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Ilir Dibuka, Ini Syarat, Kelengkapan Dokumen dan Jadwalnya

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Ilir (OI) resmi dibuka, Berikut Syarat, Kelengkapan Dokumen dan Jadwalnya

Instagram @kpuoganilir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir mulai membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024. 

h. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih.


2. Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

 

a. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih.

b. Fotokopi e-KTP.

c. Fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah pendidikan terakhir.

d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:

- Tidak menjadi anggota partai politik.

- Sehat secara rohani.

- Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan paling singkat lima tahun terakhir.

- Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung.

- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat :

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved