Berita OKI

Pendaftaran Panwaslu Desa- PKD Pemilu 2024 OKI Diperpanjang, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Masa pendaftaran panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir (OKI) diperpanjang, Bawaslu OKI Ungkap Penyebabnya

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Beberapa peserta saat tengah mendaftar sebagai Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di kantor panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Lempuing. 

Lalu mengawasi pelaksanaan kampanye di desa dan kelurahan, pendistribusian logistik pemilu dan perhitungan suara dari tingkat PPS sampai ke PPK.

"Karena salah satu tugasnya untuk mengawasi kepala desa, jadi otomatis peserta yang terpilih tidak terikat sedang menjadi perangkat desa atau PNS,"

"Kalaupun misalnya yang bersangkutan lulus menjadi anggota PKD. Maka dia harus memilih salah satu jabatan atau jangan sampai merangkap jabatan," tegasnya.

Baca juga: Pemuda Asal OKI Dilaporkan Kasus Asusila Bocah 12 Tahun di Palembang, Ini Modus Pelaku

Diharapkan bagi seluruh peserta yang mengikuti proses perekrutan agar bisa mengikuti tahapan mulai dari admistrasi sampai wawancara dengan baik.

Sehingga yang diluluskan panwascam nantinya sanggup bekerja penuh waktu dan memang mendapatkan orang yang dapat mengawasi tahapan-tahapan pemilu dengan baik.

"Tahapan krusial sebenarnya penetapan DPT yang memang harus dikawal dengan baik. Karena disitulah kadang-kadang orang yang meninggal tetapi tetap masuk sebagai daftar pemilih," pungkasnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved