Berita OKI

Pendaftaran Panwaslu Desa- PKD Pemilu 2024 OKI Diperpanjang, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Masa pendaftaran panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir (OKI) diperpanjang, Bawaslu OKI Ungkap Penyebabnya

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Beberapa peserta saat tengah mendaftar sebagai Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di kantor panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Lempuing. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Masa pendaftaran panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir (OKI) diperpanjang dari tanggal 24 sampai dengan 26 Januari 2023 besok.

Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir menyebut hingga Rabu (25/1/2023) ini dari 314 Desa dan 13 Kelurahan, total pendaftar mencapai 878 orang

Terbagi menjadi laki-laki sebanyak 599 dan perempuan 279 orang.

"Bisa dikatakan lumayan banyak peminatnya, rata-rata setiap Desa ada yang ikut antara 2 sampai 4 orang," Kata Ketua Bawaslu OKI, Ikhsan Hamidi melalui Kordiv SDMO dan Diklat, Muhammad Kafrowi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Menurutnya perpanjangan kali ini,  dikhususkan bagi pendaftar perempuan karena disetiap Desa memang wajib adanya keterwakilan oleh perempuan.

"Kalau untuk daerah seperti Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur pendaftar kaum millenial dan perempuan lumayan banyak,"

"Akan tetapi terkhusus daerah pesisir pantai timur, seperti Kecamatan Air Sugihan, Sungai Menang, Cengal dan lainnya ini sedikit dan bahkan tidak ada pelamar perempuannya," sambung dia.

Tahapan selanjutnya, pihaknya akan melakukan penelitian berkas pendaftaran peserta dan pengumuman administrasi disampaikan pada tanggal 28 Januari 2023 mendatang.

"Nantinya akan diumumkan melalui media sosial milik kecamatan masing-masing dan juga ditempel di setiap kantor panwascam," sebutnya.

Pasca dinyatakan lulus tahapan administrasi, para peserta akan mengikuti tes wawancara yang rencananya berlangsung ditanggal 31 Januari sampai dengan 2 February 2023 mendatang.

"Setiap Desa akan dipilih 2 orang perwakilan. Dimana satu orang akan dilantik sedangkan satu orang lagi dijadikan Pengganti Antarwaktu (PAW)," ujarnya, untuk jadwal pengumuman ditanggal 4 February 2023 mendatang.

Sementara untuk jadwal pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 February 2023.

Dengan mekanisme pelantikan dan pembekalan bagi para peserta terpilih.

"Kami juga membuka tahapan pemberian masukkan masyarakat yang berlangsung sejak tanggal 28 Januari sampai 5 February 2023," sebut Kafrowi.

Dijelaskan untuk tugas pokok anggota PKD yaitu mengawasi pemuktahiran data pemilih, penetapan daftar pemilih serta mengawasi seluruh kepala desa dan perangkat desa yang terlibat untuk bertindak netral.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved