Pantarlih Pemilu 2024
Gaji Pantarlih dan Masa Kerja, Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Mulai Besok
gaji dan masa kerja Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Mulai Besok
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Komisioner KPU Muratara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Netty Herawati mengatakan, masa kerja Pantarlih selama sebulan lebih.
Mulai dari tanggal 6 Februari sampai 15 Maret 2023 dengan gaji atau honor Rp 1 juta.
Tugasnya melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
Baca juga: Apa Itu Pantarlih? Posisi Penting pada Tahapan Pemilu, Ini Defenisi dan Tugasnya
Jumlah pantarlih dalam satu desa atau kelurahan itu ada yang 10 orang, ada yang 12 orang tergantung jumlah pemilih
Pantarlih nanti melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
"Hasil coklit itu disampaikan kepada PPS. Pantarlih ini dibentuk oleh PPS dan bertanggung jawab kepada PPS," kata Netty.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.